Baznas Lumajang Gelar Khitan Massal, Rangkaian Kolaborasi Polri, Pemerintah, dan Masyarakat
Pengantar: Khitan Massal sebagai Wujud Kepedulian Sosial di Lumajang
Plat Merah – Rangkaian khitan massal yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang pada 24 Juni 2026 menjadi sorotan bukan sekadar karena jumlah peserta, melainkan karena sinergi lintas sektor yang terjalin. Acara yang dilangsungkan di Gedung Pertemuan Puskesmas Tempursari ini melibatkan puluhan anak dari berbagai desa, aparat kepolisian, tenaga kesehatan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Lebih dari sekadar prosedur medis, program ini berupaya mereduksi beban ekonomi keluarga, meningkatkan kesehatan anak, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dalam komunitas.
Latara Belakang Program Khitan Massal BAZNAS Lumajang
Sejak didirikan pada tahun 2010, BAZNAS Lumajang telah menempatkan program khitan massal sebagai salah satu agenda prioritas. Menurut data internal BAZNAS, pada tahun 2025 tercatat lebih dari 1.200 anak di Kabupaten Lumajang yang belum menjalani khitan karena keterbatasan biaya. Khitan massal dipandang sebagai solusi praktis yang menggabungkan aspek medis, edukasi, dan sosial dalam satu paket layanan gratis.
Kerjasama dengan Polsek Tempursari dan Forkopimcam bukan kebetulan. Pemerintah daerah setempat telah menyiapkan regulasi yang mempermudah koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan program sosial. Selain itu, kebijakan nasional tentang peningkatan layanan kesehatan dasar bagi anak turut mendukung inisiatif ini.
Rangkaian Acara: Kronologi dan Pelaksanaan
- 07.00 WIB – Persiapan lokasi: Tim BAZNAS, tenaga medis Puskesmas, serta anggota Forkopimcam menyiapkan ruang pertemuan, peralatan medis, dan area penunjang.
- 08.30 WIB – Registrasi peserta: Orang tua menyerahkan dokumen identitas anak, mengisi formulir kesehatan, dan mendapatkan kartu peserta.
- 09.30 WIB – Sambutan resmi: Kapolsek Tempursari IPTU Sukirno, S.H. memberikan pidato pembukaan, menekankan peran Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
- 10.00 WIB – Pemeriksaan pra‑operasi: Dokter dan perawat memeriksa kondisi kesehatan masing‑masing anak, memastikan tidak ada kontraindikasi.
- 11.00 WIB – Pelaksanaan khitan: Tim medis melakukan prosedur secara bergilir, dengan standar aseptik ketat.
- 13.30 WIB – Pemulihan dan edukasi: Anak-anak dipantau selama fase pemulihan, sementara orang tua diberikan materi edukasi tentang perawatan pasca‑khitan.
- 15.00 WIB – Penutup: Sertifikat khitan dibagikan, foto bersama, dan pesan kebersamaan disampaikan oleh perwakilan Forkopimcam.
Data Peserta: Representasi Desa dan Jumlah Anak
| No | Desa | Jumlah Anak (Usia 5‑12) |
|---|---|---|
| 1 | Tempursari | 28 |
| 2 | Kedungbanteng | 22 |
| 3 | Banyuanyar | 19 |
| 4 | Kedungkembang | 15 |
| 5 | Sumberrejo | 12 |
| Total | 96 | |
Peran Polri: Menjamin Keamanan dan Ketenangan
IPTU Sukirno menegaskan bahwa kehadiran Aipda Bambang dan Bripda Rifan tidak sekadar sebagai simbolik. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan aman, tertib, dan memberi rasa nyaman bagi peserta serta keluarga pendamping,” ujarnya. Selama proses, petugas melakukan patroli rutin, mengatur arus masuk‑keluar, serta menyiapkan tim medis darurat bila diperlukan. Pendekatan pro‑aktif ini mencerminkan kebijakan Polri yang menempatkan peran kemasyarakatan di samping penegakan hukum.
Dampak Langsung Bagi Masyarakat
- Pengurangan Beban Ekonomi: Dengan layanan gratis, masing‑masing keluarga menghemat rata‑rata Rp1,5 juta yang biasanya dikeluarkan untuk khitan.
- Peningkatan Kesehatan Anak: Prosedur yang dilakukan oleh tenaga medis bersertifikasi menurunkan risiko komplikasi pasca‑khitan.
- Edukasi Kesehatan Keluarga: Materi perawatan luka, kebersihan, dan gizi diberikan secara langsung kepada orang tua.
- Penguatan Jaringan Sosial: Interaksi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan lembaga sosial memperkuat rasa kebersamaan.
Implikasi Kebijakan dan Prospek Ke Depan
Keberhasilan acara ini menjadi bukti konkret bahwa program lintas sektor dapat meningkatkan efektivitas layanan publik. Pemerintah Kabupaten Lumajang diperkirakan akan mengintegrasikan khitan massal ke dalam anggaran tahunan Dinas Kesehatan, sehingga tidak lagi bergantung pada donasi eksternal semata. Di sisi lain, BAZNAS menargetkan peningkatan frekuensi kegiatan menjadi tiga kali setahun, dengan harapan menjangkau lebih dari 300 anak per edisi.
Pengalaman ini juga membuka peluang bagi lembaga lain, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM), untuk berkolaborasi dalam program kesehatan berbasis komunitas di daerah terpencil.
Reaksi Masyarakat dan Harapan Kedepan
“Alhamdulillah, anak saya kini bisa khitan tanpa harus menambah beban finansial keluarga,” ujar Ibu Siti, orang tua peserta dari Desa Kedungbanteng. Sementara itu, tokoh masyarakat setempat menekankan pentingnya melanjutkan program edukasi pasca‑khitan, seperti imunisasi dan pemeriksaan gigi, agar manfaat kesehatan dapat berkelanjutan.
IPTU Sukirno menutup acara dengan pesan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan lembaga sosial harus terus diperkokoh. “Ketika seluruh elemen bersatu, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kami berharap kegiatan serupa dapat berkelanjutan,” ujarnya.
Khitan massal di Lumajang bukan sekadar ritual tradisional; ia menjadi simbol komitmen bersama untuk menyehatkan generasi muda, mengurangi ketimpangan sosial, dan menumbuhkan rasa kebersamaan yang lebih kuat di antara warga. Dengan dukungan berkelanjutan, inisiatif serupa dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam mengatasi tantangan kesehatan anak secara holistik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









