Basarnas dan Bandara Banyuwangi Teken LOCA Penanganan Kecelakaan Pesawat: Kolaborasi Strategis untuk Keselamatan Penerbangan
Latar Belakang Penandatanganan LOCA
Plat Merah – Pada 23 Juni 2026, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banyuwangi dan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Banyuwangi menandatangani Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) tentang penanganan kecelakaan pesawat. Penandatanganan ini merupakan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi keadaan darurat penerbangan di wilayah kerja Bandara Banyuwangi. Bandara ini, yang terletak di kawasan timur Pulau Jawa, terus mengalami peningkatan aktivitas lalu lintas udara seiring dengan peningkatan jumlah wisatawan dan konektivitas regional.
Posisi Strategis Bandara Banyuwangi
Bandar Udara Internasional Banyuwangi memiliki peran penting sebagai pintu gerbang transportasi udara bagi wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Dengan kapasitas penumpang yang meningkat setiap tahun, risiko kecelakaan pesawat atau keadaan darurat penerbangan menjadi isu kritis yang memerlukan kesiapsiagaan tinggi. Kepala Kantor Basarnas Banyuwangi, I Made Oka Astawa, menekankan bahwa Banyuwangi harus menjadi contoh implementasi koordinasi lintas sektor dalam penanganan insiden udara.
Komponen Utama LOCA
| Peran Basarnas | Peran Angkasa Pura |
|---|---|
| Mengelola layanan peringatan (alerting service) | Menyediakan data dan informasi real-time |
| Memperbarui data pesawat yang memerlukan bantuan | Mendukung logistik dan sumber daya operasional SAR |
| Melaporkan penyelesaian operasi SAR | Mengelola komunikasi dengan operator dan regulator |
Analisis Dampak
- Keselamatan Publik: LOCA meningkatkan respons cepat dalam keadaan darurat, mengurangi risiko korban jiwa.
- Regulasi Penerbangan: Menyelaraskan standar operasional dengan kebijakan pemerintah tentang keselamatan udara.
- Eksplorasi Wisata: Menjaga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Banyuwangi sebagai kawasan dengan sistem keamanan terintegrasi.
Kronologi Kesiapan Darurat
| Waktu | Aksi |
|---|---|
| 0-10 menit | Panggilan darurat ke Basarnas dan Bandara |
| 10-30 menit | Koordinasi tim SAR dan penyediaan pasokan darurat |
| 30-240 menit | Evaluasi situasi dan pelaporan ke pihak berwenang |
Kritik dan Tantangan
Sebagian pihak mengkhawatirkan efektivitas LOCA jika tidak diikuti dengan pelatihan rutin dan simulasi darurat. Misalnya, kesiapan medis untuk korban cedera berat atau cuaca buruk di sekitar lokasi bandara tetap menjadi tantangan. Namun, langkah ini setidaknya menunjukkan komitmen institusional yang jelas.
Konteks Nasional dan Global
Penandatanganan ini selaras dengan kebijakan Kementerian Perhubungan RI tentang peningkatan koordinasi lintas lembaga dalam sektor transportasi. Di tingkat global, model LOCA ini mirip dengan kerja sama antara Badan SAR Nasional (Basarnas) dengan operator bandara di Singapura atau Malaysia.
Penandatanganan LOCA antara Basarnas dan Bandara Banyuwangi tidak hanya merupakan langkah operasional, tetapi juga simbolisasi pentingnya kebersamaan dalam menghadapi risiko penerbangan. Dengan mekanisme yang lebih terstruktur, masyarakat dan pelaku industri pariwisata di Banyuwangi kini memiliki kepastian bahwa sistem respons darurat siap berjalan secara optimal kapan pun dibutuhkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











