KJP Plus Tahap 1 2026 Cair untuk 707.477 Siswa, Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Juga Disalurkan
Plat Merah – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai bansos, termasuk KJP Plus, PKH, dan BPNT. Pada Juli 2026, sebanyak 707.477 siswa menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1, sementara bansos PKH dan BPNT Triwulan III mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 mencapai 707.477 pelajar. Program ini menyasar warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Sebaran penerima meliputi lima wilayah kota madya dan Kabupaten Kepulauan Seribu. “Program KJP Plus terus menjangkau peserta didik sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI dalam meningkatkan akses pendidikan,” ujar pihak P4OP Disdik DKI Jakarta.
Di sisi lain, bansos PKH dan BPNT Triwulan III periode Juli-September 2026 mulai disalurkan secara bertahap. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran didasarkan pada data pemutakhiran DTKS. “Kami melakukan cleansing data penerima berdasarkan DTKS. Ada yang tetap menerima, ada yang tereliminasi,” jelasnya. Penerima BPNT mendapatkan akumulasi Rp600.000 untuk tiga bulan, sementara PKH bervariasi sesuai kategori anggota keluarga.
Pembersihan data DTKS dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK. Proses ini penting karena DTKS diperbarui secara berkala sehingga penerima lama mungkin tidak lagi tercantum.
Selain bansos, Pemprov DKI juga berupaya meningkatkan kualitas hidup warga. Gubernur Pramono Anung menanggapi survei Time Out yang menempatkan Jakarta di luar 20 besar kota ramah pejalan kaki. Pemprov terus memperbaiki jalur pedestrian dan memperluas Car Free Day ke berbagai wilayah. “Kami ingin warga Jakarta tidak mager, tetapi hidup sehat,” ujarnya.
Dengan adanya KJP Plus, PKH, dan BPNT yang bersumber dari DTKS, diharapkan akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Pemerintah berkomitmen memperbarui DTKS secara akurat agar bantuan tepat sasaran. Masyarakat diimbau aktif mengecek status penerimaan dan memanfaatkan fasilitas publik yang disediakan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












