Pramono Anung Kebut Perbaikan SDN 09 Kebayoran dan Bela Satpam Bundaran HI, Siapkan Dana Alternatif
Plat Merah – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani berbagai persoalan di ibu kota, mulai dari sektor pendidikan hingga penegakan aturan lalu lintas. Dalam sepekan terakhir, Pramono Anung mengambil langkah cepat untuk memperbaiki gedung SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang rusak, sekaligus membela petugas keamanan yang menegur pengemudi Alphard di Bundaran HI.
Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09: Dana Alternatif Tanpa APBD
Pramono Anung memastikan pembangunan kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, akan segera dilakukan meskipun anggaran belum tercantum dalam APBD atau APBD Perubahan. Dalam pernyataannya di RSPI Sulianti Saroso, Kamis (23/7/2026), Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemprov DKI akan menggunakan skema pendanaan melalui Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk membiayai proyek tersebut. “Hal yang berkaitan dengan pendidikan di SD Negeri 9 Kebayoran Lama, saya sudah memerintahkan walaupun anggarannya belum ada di APBD atau APBD Perubahan, kita bisa menggunakan dana-dana yang ada, salah satunya KLB dan sebagainya,” ujarnya.
Pramono Anung menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama, sehingga proses perbaikan tidak boleh tertunda. Ia telah menggelar rapat dengan jajaran terkait untuk membahas percepatan pembangunan. Keputusan final ditargetkan rampung dalam waktu dekat, dan Pramono Anung dijadwalkan meninjau langsung lokasi sekolah pada Jumat (24/7/2026). “Segera akan kita lakukan perbaikan. Kemarin sudah kita rapatkan, hari ini kita rapatkan untuk diputuskan, besok saya melakukan kunjungan lapangan,” tandasnya.
Bela Satpam Bundaran HI: Teguran pada Pelanggar
Di sisi lain, Pramono Anung juga memberikan perhatian pada insiden viral yang melibatkan petugas keamanan (satpam) di Bundaran HI dengan pengemudi Toyota Alphard. Pramono Anung meminta agar satpam tersebut tidak dipecat, karena dinilai telah menjalankan tugas dengan baik saat menegur pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. “Untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali. Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemprov DKI memiliki rekaman CCTV yang lebih lengkap dibandingkan video yang beredar di media sosial. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa pengemudi Alphard melakukan pelanggaran. Bahkan, terdapat dugaan bahwa kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu. Pramono Anung pun mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pengemudi jika masalah tidak dapat diselesaikan secara baik. “Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi,” tegasnya.
Potensi Kehilangan Pendapatan Rp2 Triliun dari Pajak Kendaraan Listrik
Sementara itu, Pramono Anung juga menanggapi data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang mencatat potensi kehilangan pendapatan daerah sekitar Rp2 triliun hingga triwulan II 2026 akibat kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik. Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan Pemprov DKI akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. “Bagi Pemerintah DKI Jakarta tentunya aturan main yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sepenuhnya kita akan menjalankan. Mau ada atau tidak, itu kewenangan pemerintah pusat, Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” ujarnya.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati sebelumnya mengungkapkan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta mencapai 33 persen, sehingga potensi kehilangan pendapatan dari PKB mencapai Rp515 miliar dan dari BBNKB Rp1,5 triliun. Meski demikian, Pramono Anung memastikan Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan tersebut.
Kesimpulan
Langkah cepat Pramono Anung dalam menangani perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dengan skema dana alternatif, serta sikap tegasnya dalam membela petugas keamanan dan menekankan penegakan hukum, menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik dan ketertiban. Di tengah tantangan fiskal akibat kebijakan pusat, Pramono Anung tetap berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kepentingan warga Jakarta.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












