Aksi PSHT di Surabaya Berakhir Damai, Polisi Pastikan Satu Pelaku Pembacokan Diburu

Aksi PSHT di Surabaya Berakhir Damai, Polisi Pastikan Satu Pelaku Pembacokan Diburu

PlatMerah.com, Surabaya – Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menggelar aksi di kawasan Jalan Teuku Umar, Surabaya, Jumat (31/7) petang, akhirnya membubarkan diri setelah aparat gabungan TNI-Polri memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus dugaan pembacokan terhadap anggota PSHT. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiyawan memastikan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan.

Aksi yang sempat diwarnai ketegangan ini merupakan buntut dari dugaan pembacokan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap dua anggota PSHT. Massa menuntut agar seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap, tidak hanya satu orang yang telah diamankan. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Pastikan Satu Pelaku Diburu

Dalam keterangannya, Kombes Luthfie Sulistiyawan menegaskan bahwa satu pelaku telah diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih berstatus DPO. “Proses hukum kami lakukan secara profesional. Masih ada satu pelaku yang sampai sekarang masih kita cari. Kami juga meminta bantuan masyarakat apabila mengetahui keberadaannya agar segera menginformasikan kepada kami,” ujarnya.

Luthfie menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui dan telah ditetapkan sebagai DPO. “Kami akan segera menangkap pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui dan telah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Massa Desak Penegakan Hukum Komprehensif

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Kota Surabaya, H. Maksum Rosadin, menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu tersangka. Menurutnya, rekaman CCTV dan alat bukti lainnya menunjukkan adanya pelaku lain yang harus segera diproses. “Kami menekankan penegakan hukum yang komprehensif, konkret, dan final. Jangan sampai pelaku lain yang sudah terlihat dalam CCTV dan alat bukti justru tidak diproses,” tegas Maksum.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan senjata tajam oleh para pelaku. Menurutnya, aparat seharusnya menerapkan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.

Kronologi Aksi

Sejak sekitar pukul 13.00 WIB, iring-iringan pendekar dari berbagai wilayah Surabaya Raya mulai memasuki Kota Surabaya. Mereka berkumpul di depan Mapolrestabes Surabaya sebelum bergerak menuju kawasan Jalan Teuku Umar, lokasi kantor debt collector yang menjadi tujuan aksi. Namun, perjalanan massa terhenti setelah aparat melakukan penyekatan di simpang tiga Jalan Teuku Umar.

Meski sempat terjadi ketegangan, aksi tetap berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan. Kapolrestabes Surabaya turun langsung menemui perwakilan massa untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan.

Koordinasi dengan PSHT

Untuk mempercepat pengejaran, Polrestabes Surabaya akan berkoordinasi dengan koordinator PSHT di Surabaya. Polisi berencana membagikan identitas maupun foto para buronan agar informasi dari masyarakat dapat membantu proses penangkapan.

Luthfie menegaskan tidak ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara tersebut. “Polrestabes Surabaya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional,” tuturnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup