Olah TKP Ulang, Polisi Buru Pembunuh Satpam di Waduk Jatiluhur

Olah TKP Ulang, Polisi Buru Pembunuh Satpam di Waduk Jatiluhur

PlatMerah.com, Purwakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polda Jawa Barat kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus tewasnya Sumarna, satpam Perum Jasa Tirta (PJT) II, pada Jumat (31/7/2026) sore. Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dan mengejar petunjuk keberadaan pelaku yang hingga kini belum terungkap.

Olah TKP difokuskan pada dua lokasi utama: Pos Satpam Bendungan Tanggul Kayat, tempat korban bertugas sebelum menghilang, dan tepi Waduk Jatiluhur, lokasi jasad korban ditemukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan selama sepekan terakhir.

Pendekatan Humanis Kapolres

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam yang turun langsung ke lokasi mengungkapkan bahwa sebelumnya sejumlah warga enggan memberikan keterangan karena takut atau canggung dengan suasana kepolisian. Melihat kondisi tersebut, Kapolres melakukan pendekatan humanis dan spiritual untuk menenangkan masyarakat sekitar.

“Bapak, Ibu, saya datang ke sini bukan hanya sebagai seorang polisi, tapi sesama umat manusia yang punya kewajiban membantu sesama. Ada kewajiban Hablum minannas, hablum minallah. Jika Ibu menyampaikan apa adanya ke kami, setidaknya bisa membantu keluarga korban cepat mendapatkan kepastian hukum,” ujar AKBP Febri Nurzam di lokasi, Jumat (31/07/2026).

Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Warga kini mulai terbuka memberikan informasi mendalam terkait aktivitas di sekitar lokasi sebelum, saat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan terjadi.

Penyelidikan dan Fakta Baru

Kepolisian telah mengamankan dan memeriksa belasan kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut melacak pergerakan korban sejak berangkat dari rumah menuju tempat tugasnya. “Saksi yang diperiksa saat ini sudah bertambah lebih dari 15 orang. Rekaman CCTV dari rute keberangkatan korban jam per jam juga sedang dalam proses analisa mendalam,” tegas AKBP Febri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan adanya fakta baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku. “Dari beberapa penelusuran kita, pelakunya tidak hanya satu. Kita duga seperti itu,” ungkapnya, Jumat (31/7/2026).

Selain itu, penyidik menemukan bahwa Sumarna sempat menghilang dari pos jaga selama sekitar lima jam sebelum jasadnya ditemukan pada Jumat pagi. Polisi menduga korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan dan terus memburu petunjuk untuk mengungkap pelakunya.

Kendala CCTV di Lokasi

Direktur Utama PJT II Jatiluhur Imam Santoso menegaskan bahwa CCTV sebenarnya terpasang di area Waduk Jatiluhur. Namun, titik penemuan jenazah berada di luar jangkauan area pantauan objek vital nasional tersebut. “Bukan tidak ada CCTV, total ada 27 unit CCTV yang tersebar di titik-titik strategis Waduk Jatiluhur. Di kawasan Ubrug sendiri ada tiga unit, dan rekamannya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya saat melayat ke rumah duka korban, Kamis (30/7/2026).

Imam menjelaskan, tiga unit CCTV di kawasan Ubrug difokuskan untuk mengawasi area objek vital bendungan, sementara lokasi penemuan korban berada di luar jangkauan kamera dengan jarak sekitar 2 kilometer. “Kamera menyorot ke objek vital, bukan ke lokasi kejadian karena lokasinya di luar kawasan bendungan utama. Ke depan, kami akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menambah titik CCTV, terutama di area-area rawan,” tambahnya.

Santunan untuk Keluarga Korban

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Purwakarta, BPJS Ketenagakerjaan, bersama PJT II menyerahkan santunan secara langsung kepada ahli waris almarhum Sumarna dengan nilai total Rp418.133.773. Santunan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan untuk dua anak korban.

Polisi berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menangkap pelaku. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini diimbau untuk menyampaikannya kepada penyidik guna membantu proses penyelidikan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup