Fakta Terbaru Penggelapan Saldo TikTok Vilmei oleh Tiga Tersangka
PlatMerah.com – Kasus penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei terungkap setelah ditemukan hilangnya dana sekitar Rp 1,2 miliar yang dilakukan oleh tiga tersangka dari kalangan karyawan dan orang dekatnya.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni ZK, seorang karyawan Vilmei, MASR yang merupakan pacar ZK, dan L, teman ZK. Penggelapan ini berlangsung selama kurang lebih satu tahun dan baru diketahui saat Vilmei hendak mencairkan saldo TikTok pada 23 Agustus 2026.
Modus dan Pembagian Dana
Dalam pemeriksaan, ZK mengaku menggunakan sekitar Rp 600 juta dari hasil penggelapan saldo yang didapatkan dengan cara mencairkan gift yang masuk ke akun TikTok Vilmei. ZK juga membagi saldo tersebut kepada MASR dan L. L menguasai akun lain dan menerima gift senilai sekitar Rp 72,7 juta, dengan bagian pribadi sekitar Rp 9,2 juta. MASR memperoleh uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah dari setiap pencairan saldo yang dilakukan.
Kronologi dan Cara Pelaku Beraksi
Vilmei menjelaskan bahwa ZK bukan bagian dari lingkaran kepercayaan utama yang memegang keuangan. ZK adalah live streamer yang baru bergabung sekitar dua setengah tahun. Pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil ponsel yang berisi saldo TikTok Vilmei dari ruangan editor pada malam hari. Selama 7 tahun memiliki akun TikTok, Vilmei tidak pernah melakukan penarikan dana, sehingga saat saldo tiba-tiba berkurang drastis, hal tersebut menimbulkan kecurigaan.
Kondisi Karyawan dan Tanggapan Vilmei
Isu bahwa pelaku bertindak karena gaji yang tidak memadai dibantah oleh Vilmei. Ia menegaskan tidak ada keluhan dari karyawan terkait gaji, dan menurut kuasa hukumnya, Vilmei dikenal sebagai sosok yang royal dan memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.
Penggunaan Dana Hasil Penggelapan
Polisi mengungkap bahwa dana yang digelapkan oleh para tersangka digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti membayar kos, cicilan, membeli kosmetik, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan proses penyidikan masih berlangsung untuk perhitungan akhir dana yang digunakan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para kreator konten dan pelaku usaha agar lebih waspada dalam mengelola keuangan dan memberikan akses kepada karyawan, serta menerapkan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pencairan dana melalui platform digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












