Saepullah Pelaku Mutilasi Pria di Depok Terancam Hukuman Mati
PlatMerah.com, Depok – Saepullah alias SA (26) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Saepullah kini menghadapi ancaman hukuman mati berdasarkan pasal pembunuhan berencana.
Penetapan Tersangka dan Pasal yang Dikenakan
Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah sebagai tersangka dengan jeratan pasal 459 dan atau 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 459 mengatur pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, sedangkan pasal 458 mengatur pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula saat Saepullah berkenalan dengan korban melalui media sosial dan kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok. Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Saepullah menusuk perut korban dan menggorok lehernya hingga menyebabkan korban tewas.
Upaya Menghilangkan Jejak
Setelah membunuh, Saepullah memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha, membungkusnya dengan plastik hitam dan karung, lalu membuang potongan tubuh korban di kawasan Tanah Merah. Potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Motif dan Barang Bukti
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut direncanakan dengan motif perampokan. Saepullah berniat menguasai sepeda motor dan barang milik korban. Sepeda motor korban kemudian dijual di wilayah Panimbang, Banten.
Penangkapan Pelaku
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepullah pada Rabu dini hari saat pelaku mencoba melarikan diri ke Pandeglang, Banten. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum atas kasus pembunuhan dan mutilasi ini.
Ancaman Hukuman
Dengan bukti perencanaan pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak, Saepullah terancam hukuman mati sesuai ketentuan pasal 459 KUHP. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa.
Peran Kepolisian
Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap seluruh aspek kasus ini. Penetapan tersangka dan penangkapan pelaku menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









