Polda Metro Jaya Usut Tewasnya Bambang Setiawan dan Tangani Kerusuhan Pejompongan

Polda Metro Jaya Usut Tewasnya Bambang Setiawan dan Tangani Kerusuhan Pejompongan

PlatMerah.com, Jakarta – Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kematian Bambang Setiawan, warga Pejompongan yang ditemukan meninggal setelah sempat hilang dan dicari oleh istrinya pada 27 Agustus 2026. Bambang dievakuasi dalam kondisi pingsan saat kerusuhan di sekitar Pejompongan dan meninggal dunia di Rumah Sakit Mintohardjo sebelum jenazahnya diserahkan kepada keluarga di RS Polri Kramat Jati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan pihak kepolisian tengah mengumpulkan fakta hukum terkait kasus tersebut. Penegakan hukum dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), meskipun tindakan tegas tetap diambil terhadap pelaku pengrusakan.

Kerusuhan dan Pembakaran di Pejompongan Setelah Demo DPR

Kerusuhan yang terjadi pasca-demo DPR pada 27 Agustus 2026 menyebabkan pembakaran pos polisi dan sejumlah kendaraan di kawasan Pejompongan dan Slipi. Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara damai bubar setelah pertemuan dengan pimpinan DPR, namun beberapa kelompok massa lain tetap bertahan dan melakukan aksi anarkis.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengungkapkan bahwa massa yang melakukan kerusuhan bukan warga setempat melainkan berasal dari berbagai daerah, termasuk Bogor dan Jakarta Timur. Bentrokan antara massa dan aparat berlangsung hingga dini hari, dengan penggunaan gas air mata dan pasukan Brimob untuk membubarkan massa. Akibat kejadian ini, akses jalan dan beberapa gerbang tol di sekitar Pejompongan dan Slipi sempat ditutup sementara.

Penanganan dan Dampak Kerusuhan

Polisi telah menangkap 315 orang terkait kerusuhan tersebut, dengan 45 orang berstatus tersangka atas kasus pengrusakan dan penganiayaan. Aparat terus melakukan penindakan sambil menjaga prinsip penghormatan HAM. Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat terus berupaya memulihkan kondisi dan membuka kembali akses jalan agar aktivitas kota kembali normal.

Kerusuhan ini menunjukkan pentingnya pengelolaan demonstrasi yang tertib dan upaya aparat dalam menjaga keamanan sekaligus menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan terkait tewasnya Bambang Setiawan dan pelaku kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik dan gangguan keamanan di kawasan Pejompongan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup