Polisi Selidiki Konten Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Komdigi Beri Teguran

Polisi Selidiki Konten Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Komdigi Beri Teguran

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape oleh Bigmo

PlatMerah.com – Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki pengaduan masyarakat terkait konten siaran langsung YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape. Pengaduan ini diajukan oleh sejumlah advokat sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari eksploitasi ekonomi dan pelibatan dalam penyalahgunaan zat adiktif.

Kasus ini bermula dari siaran langsung Bigmo pada 28 Juli 2026, yang kemudian mendapatkan kecaman luas dan dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyidik masih melakukan identifikasi terhadap anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan.

Pengaduan dan Tindakan Hukum

Advokat Thulus Pardosi yang menjadi salah satu pelapor menyampaikan bahwa pengaduan telah disampaikan sebagai upaya perlindungan terhadap anak, berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai eksploitasi ekonomi anak serta Pasal 76J ayat (2) juncto Pasal 89 ayat (2) terkait pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif. Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.

Namun, pengaduan ini masih berstatus pengaduan masyarakat karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum diketahui secara pasti. Polda Metro Jaya pun mengimbau agar anak atau orang tua/wali yang merasa terkait segera menghubungi pihak kepolisian agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk laporan resmi.

Permintaan Maaf dari Bigmo

Di tengah proses penyelidikan, Bigmo mengunggah video permintaan maaf di akun YouTube pribadinya. Ia mengakui kesalahan dengan melibatkan anak dalam promosi produk yang mengandung nikotin, yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa sesuai regulasi. Bigmo menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadinya tanpa adanya instruksi dari pihak lain.

Respons dari DPR dan Komdigi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar candaan, melainkan pelanggaran hukum serius. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini dan memberikan efek jera. Selain itu, Sahroni meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kepolisian untuk meminta YouTube Indonesia memblokir akun Bigmo karena pelanggaran aturan yang berulang.

Menanggapi hal tersebut, Komdigi secara resmi melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube terkait konten yang melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital, terutama dari konten yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka.

Komdigi meminta YouTube untuk segera meninjau dan menindak konten tersebut, memperkuat moderasi, mempercepat penanganan konten serupa, serta memastikan sistem pembatasan usia berjalan efektif. Pemerintah memberikan waktu maksimal tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti teguran ini, dengan ancaman sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses layanan jika kewajiban moderasi tidak dijalankan.

Perlindungan Anak dan Regulasi Terkait

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari eksploitasi ekonomi dan penyalahgunaan dalam ruang digital. Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur ketat pelibatan anak dalam kegiatan yang dapat membahayakan fisik maupun psikologis mereka, termasuk dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif seperti nikotin.

Selain itu, peraturan terkait iklan dan promosi produk nikotin di media sosial juga melarang penargetan atau pelibatan anak di bawah umur. Pengawasan terhadap konten digital menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran promosi yang melanggar aturan tersebut.

Dampak dan Perkembangan Kasus

Kasus Bigmo ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang memiliki pengaruh besar di media sosial. Tindakan cepat dari pihak kepolisian dan Komdigi menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif konten digital yang tidak sesuai regulasi.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar. Komitmen ini penting untuk menjaga ruang digital tetap aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup