Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 10 Bersama Menteri Hukum dan Perhimpunan INTI
Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 10
PlatMerah.com, Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 10 yang diadakan secara hibrida pada Jumat, 7 Agustus 2026. Forum ini digelar bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik secara langsung kepada pemerintah dan mendapatkan arahan penyelesaian yang tepat.
Fokus Pembahasan Forum
Forum membahas beragam pengaduan masyarakat, antara lain:
- Kewarganegaraan dan naturalisasi, termasuk status anak hasil perkawinan campuran.
- Permohonan warga negara asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia.
- Pelepasan kewarganegaraan dan persoalan kewarganegaraan ganda.
- Status hukum lanjut usia.
- Kenotariatan dan pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya kasus pelanggaran hak cipta karya batik yang diperjualbelikan tanpa persetujuan pencipta.
Masyarakat yang hadir diberi kesempatan menjelaskan kronologi dan kendala yang mereka hadapi, kemudian diberikan penjelasan mekanisme dan langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Persoalan di luar kewenangan Kemenkumham diarahkan ke instansi terkait, dan dalam kondisi tertentu Kemenkumham memfasilitasi koordinasi antar instansi.
Peran dan Komitmen Kanwil Kemenkum Babel
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama jajaran mengikuti forum tersebut. Johan menyatakan bahwa pengaduan masyarakat merupakan bagian penting evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen membuka akses komunikasi dan pelayanan khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, dan pembinaan hukum.
Menurut Johan, Kanwil Kemenkum Babel siap menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan Kemenkumham. Setiap masalah yang menjadi kewenangan akan ditindaklanjuti, sedangkan persoalan di luar kewenangan tetap diarahkan agar masyarakat mendapatkan akses kepada instansi yang tepat.
Kolaborasi dengan Perhimpunan INTI
Forum ini juga menjadi pelaksanaan PASTI ADA SOLUSI secara on the spot di luar lingkungan Kementerian Hukum melalui kolaborasi dengan Perhimpunan INTI. Ketua Panitia dari INTI, Ulung Rusman, mengapresiasi kolaborasi ini karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan pelayanan dan birokrasi langsung kepada pemerintah.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cendera mata antara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan perwakilan Perhimpunan INTI, dr. Indra Wahidin sebagai simbol penguatan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat.
Signifikansi Forum untuk Pelayanan Publik
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 10 memiliki kekhususan karena melibatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan 33 Kantor Wilayah di Indonesia. Forum ini menjadi ruang penting bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung persoalan masyarakat serta memberikan tindak lanjut yang cepat dan tepat.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Babel dalam forum ini menegaskan komitmen untuk mendukung pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











