SIRA-PST Gelar Aksi Damai di PN Palembang Soroti Ketidakhadiran Saksi Perkara Irigasi Air Lemutu
Pengawasan Proses Hukum oleh SIRA-PST
PlatMerah.com, Palembang – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) akan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk pengawasan terhadap proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kabupaten Muara Enim, Tahun Anggaran 2025.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH, dan Ketua Umum PST, Dian HS, mengonfirmasi rencana aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal proses hukum perkara tersebut agar berjalan secara transparan dan objektif.
Isu Ketidakhadiran Saksi dan Transparansi Persidangan
Salah satu fokus utama dalam aksi ini adalah ketidakhadiran saksi bernama Harmison yang telah dipanggil sebanyak tiga kali namun belum memenuhi panggilan pengadilan. SIRA-PST menilai ketidakhadiran saksi tersebut dapat menghambat proses persidangan dan mengusulkan agar pengadilan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum untuk menghadirkan saksi tersebut.
Rahmat menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi independensi majelis hakim ataupun menentukan siapa yang bersalah tanpa melalui proses pembuktian. Namun, mereka menuntut agar proses persidangan berjalan dengan transparan dan segala fakta material diuji secara objektif.
Perbedaan Informasi dalam Berita Acara Pemeriksaan
SIRA-PST juga menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai penyebutan nama Harmison dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan tersangka Raga Alan Sakti. Perbedaan ini dinilai penting untuk diuji dalam persidangan guna memastikan fakta yang sesungguhnya terkait dengan keterkaitan pihak-pihak dalam perkara.
Menurut Rahmat, setiap dugaan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui mekanisme hukum di persidangan tanpa adanya prasangka.
Upaya Mendorong Penegakan Hukum dan Pengawasan Keuangan Negara
Aksi damai ini merupakan bagian dari upaya SIRA-PST untuk mendorong transparansi dalam penegakan hukum serta pengawasan penggunaan keuangan negara. Mereka berdiri bersama masyarakat dalam mengawal uang rakyat dan memastikan bahwa kasus korupsi dapat dibongkar serta keadilan ditegakkan.
SIRA-PST berkomitmen bahwa aksi akan berlangsung secara damai dengan tetap menghormati proses persidangan, majelis hakim, jaksa penuntut umum, terdakwa, saksi, dan pihak lain yang terkait.
Kondisi Perkara di PN Palembang
Perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu masih dalam proses persidangan di PN Palembang. Seluruh fakta dan keterangan yang muncul akan menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











