KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong

KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong

PlatMerah.com, Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong selama tiga hari berturut-turut, dari Rabu hingga Jumat, sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap yang melibatkan pejabat daerah terkait proyek di wilayah tersebut.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga berhubungan dengan kasus suap proyek. Dua lokasi penggeledahan berada di Kota Bengkulu, yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Lokasi ketiga adalah rumah seorang pihak swasta di Kabupaten Rejang Lebong.

Selain penggeledahan, KPK juga memeriksa delapan saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk mendalami konstruksi perkara serta aliran dana terkait suap proyek tersebut.

Konteks Kasus

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. KPK menemukan indikasi penerimaan uang dari pihak swasta lain yang belum terungkap sebelumnya, di luar tiga perusahaan yang sudah ditetapkan tersangka.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar di beberapa lokasi di Kota Bengkulu. Bukti tersebut menguatkan dugaan praktik suap serupa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Langkah Penyidikan Lanjutan

KPK menegaskan masih terus mendalami hubungan antara para pihak yang terlibat serta barang bukti yang ditemukan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara dugaan suap proyek tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidikan di Rejang Lebong mengindikasikan adanya penerimaan uang dari swasta lain oleh Bupati yang bersangkutan.

Implikasi dan Perkembangan

Kasus ini menambah daftar upaya KPK dalam memberantas korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek pemerintah yang rawan penyalahgunaan wewenang. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat proses hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di tingkat daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup