Polisi Bekuk Dua Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Ciracas, 4 Senjata Disita
PlatMerah.com, Jakarta – Polisi berhasil menangkap dua pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Taman Ceria, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026. Dalam penindakan tersebut, aparat menyita empat bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan kedua pemuda tersebut.
Penindakan dan Barang Bukti
Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur melakukan operasi di lokasi setelah menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang berpotensi tawuran. Ketika petugas tiba di Taman Ceria Ciracas, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri, namun dua orang berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti berupa empat senjata tajam dan dua sepeda motor.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
Menurut Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto, operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang fokus pada penanganan potensi gangguan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, judi online, dan penipuan online. Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi kekerasan serta gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur.
Imbauan kepada Masyarakat dan Orang Tua
Henik menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan orang tua dalam pengawasan anak dan remaja, terutama di malam hingga dini hari. Ia mengimbau agar tidak membiarkan anak-anak membawa senjata tajam atau terlibat dalam aksi kekerasan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110.
Upaya Menjaga Keamanan di Ciracas
Sebelum melakukan penindakan di Taman Ceria, petugas juga memantau sejumlah titik di Jalan Tanah Merdeka Selatan dan Jalan Manunggal, Kecamatan Ciracas, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat aparat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Proses Hukum Lanjutan
Setelah diamankan, kedua pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi kelompok pemuda agar tidak terlibat dalam tawuran yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













