Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Aktivis AMPB Supriyono Setelah Klarifikasi Polda Metro Jaya

Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Aktivis AMPB Supriyono Setelah Klarifikasi Polda Metro Jaya

PlatMerah.com, JakartaBank Mandiri telah membuka kembali rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang sebelumnya sempat mengalami penundaan transaksi. Pembukaan akses rekening ini dilakukan setelah adanya permintaan dari Polda Metro Jaya dan hasil klarifikasi yang menunjukkan tidak adanya indikasi pelanggaran hukum terkait aliran dana pada rekening tersebut.

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, memastikan rekening Supriyono sudah dapat digunakan kembali sejak 26 Agustus 2026. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses penundaan transaksi. Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah sambil menjalankan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Penundaan Transaksi, Bukan Pemblokiran

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa langkah yang diambil sebelumnya bukanlah pemblokiran rekening secara permanen, melainkan penundaan transaksi yang bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana. Total dana yang sempat tertahan di rekening tersebut mencapai Rp 80,9 juta, yang merupakan hasil donasi masyarakat Pati untuk mendukung aksi unjuk rasa di Jakarta.

Supriyono menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari patungan warga dan akan digunakan untuk kebutuhan operasional aksi yang diselenggarakan oleh AMPB. Ia juga menolak anggapan bahwa tindakan penundaan transaksi bertujuan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau mencegah aksi menjadi anarkis, dan menegaskan bahwa AMPB berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai.

Konteks dan Respons Publik

Kasus penundaan transaksi rekening Supriyono sempat menimbulkan perhatian publik dan menjadi sorotan, termasuk dari Ketua Komisi III DPR RI yang menuntut agar rekening tersebut segera dibuka kembali karena tidak ada kendala pidana yang terkait. Klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan tindakan Bank Mandiri membuka kembali rekening menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran aktivitas sosial dan aspirasi masyarakat Pati.

Peran Bank dan Aparat Penegak Hukum

Penundaan transaksi merupakan bagian dari prosedur perbankan yang diatur untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana dan pencucian uang. Bank Mandiri dan aparat penegak hukum bekerja sama dalam mengelola rekening tersebut agar transaksi yang sah dapat tetap berjalan tanpa hambatan yang tidak perlu, sekaligus melindungi hak donatur dan penerima bantuan.

Dengan dibukanya kembali rekening tersebut, aliran dana donasi masyarakat Pati dapat berjalan normal, mendukung kelancaran kegiatan sosial dan aspirasi publik yang disuarakan melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan perbankan yang sesuai ketentuan, menjaga kepercayaan nasabah, dan mendukung proses demokrasi serta kebebasan berekspresi yang berlangsung secara damai dan transparan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup