Nusron: Percepatan Pelayanan Pertanahan Bisa Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah

Nusron: Percepatan Pelayanan Pertanahan Bisa Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah

PlatMerah.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan percepatan pelayanan pertanahan merupakan langkah strategis untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Hal ini disampaikan Nusron pada acara Sinkronisasi Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Layanan Pertanahan, serta Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8).

Percepatan Pelayanan sebagai Kunci Pemberantasan Mafia Tanah

Nusron menjelaskan bahwa mafia tanah sering memanfaatkan celah dalam sistem pelayanan yang tidak terintegrasi dan proses yang lambat. Perbedaan data antara sistem pertanahan dan perpajakan serta pelayanan yang berlarut-larut memberikan ruang abu-abu yang dimanfaatkan oleh mafia untuk menjalankan praktik perantara ilegal.

“Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia,” ujar Nusron.

Permasalahan Data dan Pelayanan yang Lambat

Salah satu masalah utama yang dimanfaatkan mafia adalah ketidaksesuaian data antara Nomor Induk Bidang (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ketidaksesuaian ini menciptakan celah yang memungkinkan mafia masuk dan menawarkan jasa perantara ilegal.

Selain itu, pelayanan yang lama dan tidak transparan membuat masyarakat bergantung pada perantara yang dijalankan mafia dengan modus mengintimidasi dan menawarkan bantuan dengan imbalan uang.

Transformasi Layanan Pertanahan

Untuk mengatasi masalah tersebut, ATR/BPN mendorong transformasi layanan pertanahan melalui beberapa langkah strategis:

  • Kepastian waktu pelayanan, dengan target maksimal 10 hari untuk pelayanan peralihan hak atau balik nama tanah.
  • Transparansi dalam proses pelayanan agar masyarakat mengetahui perkembangan pengurusan tanahnya secara real-time.
  • Integrasi data antara layanan pertanahan dan perpajakan menggunakan sistem digital yang terhubung secara menyeluruh.
  • Penerapan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan.

Strategi Pemberantasan Mafia Tanah

Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya dengan penindakan hukum terhadap pelaku. Pembenahan sistem dan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama keberhasilan.

“Yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap. Tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM. Itu yang paling efektif dalam hal melawan mafia. Digoda kayak apa pun, kalau SDM-nya tidak mau, insya Allah mafia itu tidak berkutik,” ujar Nusron.

Menurutnya, sistem yang kokoh dan SDM yang berintegritas akan menutup celah bagi mafia untuk beroperasi, sehingga praktik mafia tanah dapat diminimalisasi secara signifikan.

Pentingnya Integrasi Data dan Digitalisasi

Integrasi data antara layanan pertanahan dan perpajakan menjadi kunci utama dalam percepatan pelayanan dan pemberantasan mafia tanah. Sistem yang terintegrasi memastikan data yang akurat dan konsisten sehingga menghilangkan ruang abu-abu yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia.

Dengan digitalisasi, proses pengurusan dokumen pertanahan dapat dipercepat dan diawasi lebih transparan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan aman tanpa harus bergantung pada perantara ilegal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup