Polisi Ungkap Dugaan Pembiayaan Kelompok Terafiliasi Anarko untuk Menunggangi Aksi di Jakarta

Polisi Ungkap Dugaan Pembiayaan Kelompok Terafiliasi Anarko untuk Menunggangi Aksi di Jakarta

PlatMerah.com, Jakarta – Polisi mengungkap adanya dugaan pembiayaan yang dilakukan oleh 10 orang terhadap kelompok yang terafiliasi dengan Anarko untuk menunggangi aksi penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi tindakan kekerasan selama demonstrasi berlangsung.

Pengungkapan dan Pemeriksaan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa total 63 orang yang diduga terlibat dalam persiapan aksi tersebut. Dari jumlah tersebut, 10 orang masuk dalam klaster pembiayaan dan perekrutan, sementara 53 lainnya merupakan pelaksana aksi.

Kombes Pol Iman Imanudin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak, serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Kelompok Terafiliasi Anarko dan Konsolidasi Aksi

Kelompok yang terlibat berasal dari jaringan berbeda yang terafiliasi dengan kelompok Anarko. Mereka melakukan konsolidasi secara bertahap, yang meliputi penguatan narasi, penggalangan dana, mobilisasi massa, dan persiapan sarana yang diduga akan digunakan untuk tindakan kekerasan selama aksi.

Menurut Iman, penggalangan dana tersebut diduga dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui kegiatan sosial yang sebenarnya digunakan untuk tujuan melawan hukum.

Barang Bukti dan Sumber Dana

Polisi menyita berbagai barang bukti yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan, antara lain:

  • 39 senjata tajam;
  • 2 airsoft gun beserta tabung gas dan bahan isi;
  • 7 jeriken bahan bakar bensin;
  • 201 botol kaca lengkap dengan sumbu;
  • Perlengkapan lainnya seperti stik golf, toa, piloks, tas ransel, banner, serta obat-obatan tertentu.

Sumber dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan tersebut berasal dari uang pribadi, pemberian pihak lain, dan donasi terbuka (open donasi). Polisi saat ini masih menelusuri transaksi perbankan untuk mengetahui aliran dana lebih rinci.

Penangkapan dan Wilayah Asal Pelaku

Puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bandung, kemudian berkumpul di wilayah Jakarta Timur. Total yang diamankan mencapai 65 orang, termasuk dua orang dari Direktorat Reserse Siber dan satu orang berinisial MNP yang ditangkap di Sumatera Utara terkait unggahan provokatif dan ajakan pembuatan bom molotov.

Perlindungan Hak dan Penegakan Hukum

Polisi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah aksi penyampaian aspirasi ditunggangi oleh kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan. Namun, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dilindungi oleh undang-undang.

Kombes Pol Iman menambahkan, “Kritik dapat disampaikan dengan tegas, aspirasi dapat diperjuangkan dengan kuat, tetapi keselamatan, hukum, dan martabat sesama tetap menjadi batasan yang tidak boleh dilampaui.”

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban publik di tengah dinamika penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus menegakkan hukum terhadap tindakan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup