Korban Penipuan Hanania Travel Capai 3.000 Orang, Kerugian Rp95,22 Miliar

Korban Penipuan Hanania Travel Capai 3.000 Orang, Kerugian Rp95,22 Miliar

Plat Merah – Kasus penipuan yang dilakukan Hanania Travel terus berkembang. Polisi mengungkapkan jumlah korban diduga mencapai 3.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp95,22 miliar. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring banyaknya laporan yang masuk.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menyampaikan data tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Dari hasil penyidikan sementara, tercatat sebanyak 1.479 jemaah gagal berangkat umrah. Sebanyak 1.021 orang mengajukan pengembalian dana, namun 807 di antaranya belum menerima refund sama sekali, 178 baru menerima sebagian, dan hanya 36 yang mendapat pengembalian penuh. Sisanya, 458 orang memilih penjadwalan ulang.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar Komisaris Hanania Travel, yang merupakan istri dari tersangka Farhan, ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah penghilangan barang bukti. Usulan tersebut disampaikan saat audiensi bersama korban dan kepolisian.

Kuasa hukum korban, Uli Amelia Septriani, membeberkan kronologi dugaan penipuan. Masalah bermula sejak Maret 2026 ketika keberangkatan jemaah kloter Syawal dibatalkan. Hanania Travel beralasan force majeure akibat konflik di Timur Tengah, namun kemudian pembatalan juga terjadi pada jemaah direct Garuda Indonesia karena masalah internal dan tiket belum terbit.

Dalam rapat, Uli mewakili sekitar 1.200 korban yang telah memberikan kuasa hukum. Ia menyampaikan bahwa para jemaah tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga kehilangan kesempatan beribadah yang telah lama diimpikan. Banyak korban yang menabung bertahun-tahun, termasuk anak yatim dan orang tua tunggal. Uli meminta negara hadir untuk membantu memulihkan hak-hak mereka.

Polisi juga menemukan bahwa masalah keuangan Hanania Travel sudah terjadi sejak 2023 dengan pola gali lubang tutup lubang. Kerugian yang belum dikembalikan mencapai Rp27,52 miliar. Kasus ini terus dalam penyidikan dan korban masih bertambah setiap hari.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup