Evaluasi Penilaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Pendampingan Pemda

Evaluasi Penilaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Pendampingan Pemda

PlatMerah.com, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) memperkuat pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka evaluasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan reformasi hukum di daerah berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Evaluasi dan Tindak Lanjut Penilaian IRH 2026

Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Penilaian IRH 2026 secara virtual yang diselenggarakan oleh Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Jumat (28/8). Rapat tersebut membahas hasil evaluasi pelaksanaan Penilaian IRH 2026, tindak lanjut rekomendasi, serta sosialisasi variabel dan indikator Penilaian IRH Tahun 2027.

Pemerintah Daerah yang memperoleh nilai di bawah 70 dalam penilaian diminta untuk menyampaikan komitmen terkait tindak lanjut rekomendasi kepatuhan hukum paling lambat tanggal 7 September 2026. Hal ini bertujuan agar perbaikan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Penguatan Indikator dan Pendampingan

Kanwil Kemenkum Sumsel menyoroti penguatan indikator IRH 2027, khususnya terkait kesesuaian harmonisasi Raperda dan Raperkada dengan perencanaan serta penempatan kompetensi analis hukum di daerah. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas, menegaskan pentingnya koordinasi dan pendampingan yang intensif kepada Pemerintah Daerah.

“Pendampingan kepada Pemerintah Daerah harus terus diperkuat, tidak hanya dalam memenuhi indikator penilaian, tetapi juga memastikan reformasi hukum benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pembentukan regulasi dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Maju Amintas.

Ia juga mendorong Tim Sekretariat Wilayah untuk menindaklanjuti hasil evaluasi secara optimal, terutama bagi Pemda yang masih memerlukan perbaikan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pemda terhadap setiap indikator dan rekomendasi yang diberikan.

Sinergi untuk Reformasi Hukum Berkualitas

Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah guna meningkatkan kualitas reformasi hukum yang berdampak pada terciptanya regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Penilaian IRH Tahun 2027, sehingga reformasi hukum di daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup