Pria di Deli Serdang Buat Laporan Polisi Palsu untuk Hindari Cicilan Motor

Pria di Deli Serdang Buat Laporan Polisi Palsu untuk Hindari Cicilan Motor

PlatMerah.com, Deli Serdang – Seorang pria berinisial CW (27) di Kabupaten Deli Serdang membuat laporan polisi palsu dengan mengaku menjadi korban pembegalan sepeda motor. Tindakan itu dilakukan guna menghindari kewajiban membayar cicilan motor yang sebenarnya sudah dijual kepada temannya.

Fakta Utama Kasus Laporan Begal Palsu

<pCW melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Tembung bahwa sepeda motor Yamaha Aerox miliknya menjadi korban begal di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis dini hari 20 Agustus 2026.

Namun, setelah penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan pelaku. Keterangan CW tidak cocok dengan fakta di lapangan, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Pengakuan dan Penangkapan

Melalui interogasi, CW mengakui bahwa motor tersebut masih dalam pengurusan kredit dan telah dijual kepada temannya berinisial R seharga Rp 12,3 juta. R sendiri juga ditangkap karena menjual sepeda motor tersebut tanpa melengkapi dokumen resmi.

R menerima komisi sebesar Rp 300 ribu dari transaksi penjualan motor tersebut.

Motif dan Proses Hukum

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa motif CW membuat laporan palsu adalah untuk terbebas dari kewajiban membayar cicilan motor yang sudah bukan miliknya.

Atas perbuatannya, CW ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 361 KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang keterangan palsu, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Konteks dan Dampak

Kasus ini menyoroti pentingnya kejujuran dalam pelaporan ke aparat kepolisian dan konsekuensi hukum atas penyebaran informasi palsu yang dapat membebani proses penegakan hukum.

Selain merugikan institusi kepolisian, laporan palsu seperti ini juga dapat menghambat penanganan kasus kriminal yang sebenarnya dan merugikan korban sejati.

Peran Kepolisian

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh setiap laporan yang diterima guna memastikan kebenaran fakta sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Penanganan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup