1.400 Etomidate dan 118 Ekstasi Disita Bareskrim, Diduga Dikirim Bos dari Malaysia

1.400 Etomidate dan 118 Ekstasi Disita Bareskrim, Diduga Dikirim Bos dari Malaysia

Pengungkapan Kasus Peredaran Etomidate dan Ekstasi

PlatMerah.com, Batam – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 1.400 butir etomidate dan 118 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Riau. Penangkapan ini melibatkan tiga tersangka yang diamankan di lokasi berbeda di Rupat, Bengkalis, Riau.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni Adiah, Azman, dan Agusni Pratama. Barang bukti berupa liquid mengandung etomidate juga turut disita dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kepulauan Riau ini.

Modus Pengiriman dan Jaringan Internasional

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, menjelaskan bahwa barang haram tersebut diduga dikirim atas perintah seorang bos yang berada di Malaysia. Identitas bos tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Barang ini akan diambil dan diedarkan di Indonesia, khususnya di wilayah Riau,” ujar Kompol Drago. Kasus ini menegaskan kembali adanya jaringan narkotika internasional yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia, khususnya Riau.

Nilai Barang Bukti dan Proses Penyidikan

Dari operasi ini, polisi memperkirakan nilai barang bukti etomidate mencapai sekitar Rp 4,2 miliar, sementara ekstasi bernilai sekitar Rp 118 juta. Pendalaman kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengamankan pihak-pihak terkait lainnya.

Signifikansi Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini menjadi penting mengingat bahaya narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Upaya penindakan jaringan internasional narkotika menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Polda Kepri bersama Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dan penyelidikan mendalam agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup