Polisi Tangkap Mekanik yang Curi 12 ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik yang Curi 12 ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

PlatMerah.com, Jakarta Utara – Polisi berhasil menangkap seorang mekanik berinisial FF yang diduga mencuri 12 unit Electronic Control Unit (ECU) dari truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama dua bulan terkait serangkaian kasus pencurian ECU di area tersebut.

Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa, menyatakan bahwa FF ditangkap pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bertanggung jawab atas 12 dari 19 kasus pencurian ECU yang terjadi di kawasan pelabuhan. Ia merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini.

Motif dan Cara Penjualan Barang Curian

FF menjual ECU yang dicuri melalui marketplace dengan harga antara Rp 1,7 juta hingga Rp 3,5 juta per unit, jauh di bawah harga pasaran ECU baru yang mencapai Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Polisi juga menemukan foto-foto ECU hasil curian di ponsel pelaku yang digunakan untuk menawarkan barang tersebut secara online. Pelaku mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Proses Penyidikan dan Pengawasan

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan ECU truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi berkoordinasi dengan Port Facility Security Officer (PFSO) Pelindo untuk memantau pergerakan pelaku. FF diketahui sering melakukan aksinya pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB, waktu yang dianggap rawan dan memungkinkan pelaku masuk ke kawasan pelabuhan tanpa terdeteksi.

Penegakan Hukum

Atas perbuatannya, FF dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan dan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa. Pelaku terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Informasi Tambahan

  • Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan intensif selama dua bulan.
  • Barang curian berupa ECU merupakan komponen elektronik penting pada truk trailer yang harganya cukup tinggi.
  • Kejahatan ini berdampak pada operasional transportasi dan keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan pengelola pelabuhan guna meningkatkan pengamanan dan mencegah terulangnya pencurian serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup