Kejaksaan Agung Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
PlatMerah.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang sehubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memanggil 13 saksi untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, tujuh saksi hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (18/9) di Jakarta.
Adapun saksi yang hadir antara lain:
- TTS dan BH dari PT TBI
- TB, Direktur OBP
- ACT, pengacara
- S dari Bank Indonesia
- MM dari PT P
- RC dari PT BBBU
Proses pemeriksaan ini dilakukan sesuai ketentuan hukum acara guna memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Latar Belakang Kasus dan Status Tersangka
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa perkara dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini juga melibatkan pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto.
Kejagung mengusut empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terbaru, tim 9 Kejagung menerbitkan Sprindik baru terkait dugaan TPPU atas temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat.
Tim Khusus dan Kasus Terkait
Selain kasus ini, terdapat tiga Sprindik lain yang menyangkut dugaan korupsi di ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout).
Kejagung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior, mayoritas berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menangani kasus ini secara fokus dan profesional.
Perkembangan Terbaru
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga memeriksa orang-orang dekat Febrie Adriansyah, termasuk mantan pembantu rumah tangga yang meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini, sekaligus memastikan tidak ada unsur lain yang menghalangi proses hukum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













