Menparekraf Ajak Media dan Pemda Jatim Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif
PlatMerah.com, Surabaya – Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Teuku Riefky Harsya, mengajak media dan pemerintah daerah (pemda) Jawa Timur untuk bersama-sama memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Ajakan ini disampaikan dalam pembukaan Jatim Media Summit (JMS) 2026 yang digelar di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Forum tahunan yang mengusung tema “Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Transformasi Beyond Media Jawa Timur” ini menjadi ajang strategis bagi pelaku industri media, pengembang ekosistem digital, dan pemda untuk merumuskan arah perekonomian berbasis kreativitas. Teuku Riefky menegaskan bahwa ekonomi kreatif kini bukan lagi subsektor pendamping, melainkan mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional yang berakar dari daerah.
Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Pertumbuhan
Dalam sambutannya, Teuku Riefky menjelaskan bahwa ekonomi kreatif berawal dari budaya sebagai hulu, kemudian diberi sentuhan inovasi, teknologi, dan kreativitas. “Jika budaya itu adalah hulunya, ujung atasnya, ketika turunannya diberikan sentuhan inovasi, teknologi, dan kreativitas, di situlah ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif ini bukan rakitan, tapi telah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” ujarnya.
Jawa Timur disebutnya sebagai salah satu pilar penopang capaian nasional karena dinamika industrinya yang sangat aktif. Kehadiran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, bersama jajaran kepala dinas, inisiator acara dari pimpinan media, serta perwakilan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari menegaskan komitmen kolaborasi lintas sektor.
Capaian Investasi dan Ekspor
Kinerja investasi di sektor ekonomi kreatif menunjukkan performa luar biasa. Memasuki tahun 2026, realisasi investasi telah menembus angka Rp136 triliun, mencapai 134 persen dari target. Jawa Timur menjadi salah satu destinasi investasi terfavorit. Sementara itu, kinerja ekspor produk kreatif nasional melampaui target hingga 120 persen dengan nilai mencapai 26,4 miliar dolar AS.
Namun, angka tersebut belum mencakup seluruh transaksi ekspor berbasis jasa dan konten digital di platform global seperti Spotify, Netflix, hingga pengerjaan proyek animasi internasional. “Banyak sekali film kita yang masuk ke Netflix, musik kita di Spotify, animator kita yang mendapatkan subkon luar negeri itu belum sepenuhnya tercatat. Kami sedang berkoordinasi intensif dengan BPS untuk menyusun sistem pencatatan jasa kreatif agar potensi devisa negara ini terlihat utuh,” jelas Teuku Riefky.
Penyerapan Tenaga Kerja dan Inklusivitas
Sektor ekonomi kreatif juga menjadi solusi konkret terhadap pengangguran terdidik. Hingga saat ini, sektor ini menampung lebih dari 27,4 juta pekerja, di mana 63 persen di antaranya merupakan generasi Z dan milenial, serta 58 persen adalah pekerja perempuan. Demografi ini membuktikan bahwa industri kreatif merupakan sektor yang inklusif.
Dukungan Regulasi dan Kelembagaan
Pemerintah pusat telah memperkuat payung hukum sektor ini melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) yang membagi industri kreatif ke dalam 21 subsektor. Subsektor baru seperti modifikasi otomotif, teknologi AI, blockchain, hingga konten digital kini mendapat perhatian resmi dalam peta jalan pembangunan nasional.
Di akhir sambutannya, Menteri menekankan pentingnya penguatan kelembagaan di tingkat daerah melalui pembentukan Dinas Ekraf di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Langkah ini dinilai penting agar para pelaku industri kreatif memiliki wadah pembinaan yang jelas untuk mendorong produk lokal merambah pasar global. “Harapan kami, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan media bisa bersama-sama mengangkat IP-IP lokal Jawa Timur untuk terus menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus menembus pasar internasional. Mari dukung Local Hero Go National dan National Champion Go Global,” pungkas Teuku Riefky.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













