PPATK Ungkap Anomali Pencairan Dana SPPG, Frekuensi Capai 13 Kali Sebulan

PPATK Ungkap Anomali Pencairan Dana SPPG, Frekuensi Capai 13 Kali Sebulan

PlatMerah.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya anomali dalam pencairan dana pada rekening virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan ini menunjukkan frekuensi pencairan yang tidak wajar, bahkan mencapai 13 kali dalam satu bulan.

Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan anggaran program prioritas nasional. PPATK menduga terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan kebutuhan anggaran dengan realisasi penggunaan dana di lapangan.

Frekuensi Pencairan Melebihi Ketentuan

Ivan menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), pencairan dana untuk SPPG seharusnya dilakukan setiap 10 hari sekali, sehingga rata-rata hanya 2 hingga 3 kali per bulan. Namun, PPATK menemukan beberapa kasus dengan frekuensi jauh di atas itu.

“Namun pada beberapa kasus mencapai lebih dari 3 kali hingga 13 kali dalam satu bulan dengan nominal yang tidak konsisten,” ujar Ivan dalam keterangan resminya, Sabtu (18/1/2026).

Selain frekuensi yang tidak wajar, PPATK juga menemukan pola pencairan dana baru dilakukan sebelum dana sebelumnya terserap secara optimal. Bahkan, terdapat dana yang tidak digunakan sama sekali sehingga menumpuk di rekening hingga akhir tahun anggaran.

Indikasi Penyimpangan Anggaran

Menurut Ivan, pola tersebut mengindikasikan adanya masalah dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. “Pola tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan kebutuhan anggaran dengan realisasi penggunaan dana di lapangan,” jelasnya.

Temuan ini memperkuat dugaan sebelumnya yang disampaikan Kepala BGN Sudaryono. Ia menduga ada oknum di internal BGN yang terlibat dalam pengiriman uang ke rekening SPPG bermasalah.

Dugaan Oknum Internal BGN

Sebelumnya, BGN menemukan anomali pada 414 SPPG, termasuk rekening ganda dan rekening yang menerima dana meski dapurnya belum beroperasi. Sudaryono mengatakan pihaknya masih menelusuri motif di balik pengiriman dana tersebut.

“Setidaknya ada dua kemungkinan yang sedang didalami, yakni adanya niat jahat untuk melakukan tindak pidana atau sekadar upaya meningkatkan angka serapan anggaran BGN,” ujar Sudaryono.

Hingga saat ini, baik PPATK maupun BGN terus melakukan pendalaman dan koordinasi untuk mengusut tuntas temuan ini. Masyarakat diharapkan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup