Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan Program 3 Juta Rumah di Jatim
PlatMerah.com, Surabaya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya terhadap penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dalam rangka percepatan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Jawa Timur. Dukungan ini diwujudkan melalui pembinaan pemerintah daerah, penguatan perencanaan pembangunan, percepatan layanan perizinan, serta sinkronisasi data perumahan agar program dapat berjalan dengan tepat sasaran.
Dukungan Kemendagri dalam Program 3 Juta Rumah
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan komitmen Kemendagri dalam mendukung penguatan pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kemendagri memastikan percepatan Program 3 Juta Rumah masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fasilitasi Perizinan dan Pembebasan Pajak
Selain itu, Kemendagri memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pengembang yang membangun rumah untuk MBR. Percepatan penerbitan PBG juga didorong agar tidak melebihi 10 hari, disertai penyesuaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk mendukung percepatan pembangunan rumah.
Sinkronisasi Data untuk Program Tepat Sasaran
Wiyagus menekankan pentingnya sinkronisasi data perumahan melalui koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta dinas yang membidangi perumahan di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Pendataan yang akurat sangat diperlukan untuk memetakan backlog kepemilikan rumah, kondisi kelayakan hunian, serta memastikan program dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Kepastian Tata Kelola Lingkungan Hunian
Percepatan Program 3 Juta Rumah juga diiringi dengan upaya memastikan tata kelola lingkungan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan program perumahan nasional.
Sinergi Antarlembaga dalam Program Pembiayaan Perumahan
Kegiatan kolaborasi program pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi rakyat yang melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Surabaya menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antarinstansi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, serta masyarakat peserta program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Harapan Kemendagri untuk Program 3 Juta Rumah
Wakil Menteri Dalam Negeri mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan kolaborasi ini. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut sehingga Program 3 Juta Rumah dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat di Jawa Timur dan secara nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













