Kabar Gembira! 400 MBR di Lebak Terima Sertifikat Tanah Gratis, Presiden Akan Serahkan Langsung

Kabar Gembira! 400 MBR di Lebak Terima Sertifikat Tanah Gratis, Presiden Akan Serahkan Langsung

Plat Merah – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot program sertifikasi tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebanyak 400 sertifikat tanah telah rampung di Kabupaten Lebak, Banten, dan rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, di Lebak, Rabu (22/7/2026).

Program ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kantor Pertanahan ditugaskan untuk mensertifikatkan tanah-tanah yang menjadi objek MBR melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Akhda menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan ke Kanwil BPN Banten untuk diteruskan ke pusat, dan pekan lalu dievaluasi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN.

Pemerintah telah menetapkan tiga kelompok MBR sebagai penerima sertifikat tanah gratis. Pertama, penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Kedua, penerima pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), termasuk pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri namun memenuhi kriteria MBR sesuai ketentuan Kementerian PKP.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa program ini menyasar sekitar 1,1 juta rumah penerima BSPS periode 2015–2024, dilanjutkan 45.000 rumah pada 2025 dan 400.000 rumah pada 2026. Di Jawa Timur, sebanyak 5.000 sertifikat tanah gratis akan diserahkan pada acara di Sidoarjo, 10 Agustus 2026, yang juga dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait dan direksi BRI.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses program ini. Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BRI bersinergi dalam verifikasi data penerima. BPS bertugas melakukan sinkronisasi dan kalibrasi data berdasarkan DTSEN, termasuk memverifikasi masyarakat di sektor formal maupun informal. Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya ekosistem perumahan yang kuat melalui kerja sama pemerintah pusat, daerah, pengembang, perbankan, akademisi, hingga lembaga penegak hukum.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga mendorong perbaikan tata ruang berbasis lingkungan di Sumatra. Evaluasi setelah bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan penurunan daya dukung lingkungan. KLH telah menyerahkan rekomendasi rinci hingga tingkat kabupaten/kota kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk ditindaklanjuti dalam penataan ruang ke depan.

Dengan program sertifikasi tanah gratis ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan kepastian hukum atas tanah tanpa harus menanggung biaya. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyerahkan langsung sertifikat pada Agustus 2026, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup