Purbaya Minta Pengusutan Tuntas Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta

Purbaya Minta Pengusutan Tuntas Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta

PlatMerah.com, Tangerang – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan maraknya penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang diduga terkait dengan penerapan bea keluar ekspor emas. Penyelundupan ini diduga melibatkan jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan sindikat internasional yang membawa emas ke luar negeri melalui berbagai modus operandi.

Kasus terbaru yang berhasil digagalkan oleh Bea dan Cukai Soetta melibatkan 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar. Penyelundupan ini melibatkan tujuh warga negara China dan seorang warga negara Indonesia yang menggunakan modus penyelundupan yang terbilang baru, seperti penyembunyian emas di rongga tubuh dan pemanfaatan oknum petugas ground handling bandara.

Fakta Utama Penyelundupan Emas di Bandara Soetta

  • Penyelundupan emas dilakukan dengan menyembunyikan emas batangan dan serbuk emas 24 karat dalam tas serta tubuh penumpang.
  • Modus yang digunakan termasuk body insertion (penyembunyian di rongga tubuh), body strapping (pakaian dalam khusus), dan pemanfaatan jalur operasional khusus karyawan bandara.
  • Penindakan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam dengan dua modus berbeda yang terungkap di Terminal 3 Bandara Soetta.
  • Barang bukti yang diamankan meliputi 41 keping emas dengan berat total 17,436 kilogram dan 7 keping cast bar seberat 6,357 kilogram.
  • Tujuh WNA China dijerat Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Alasan Maraknya Penyelundupan Emas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas penyelundupan emas terjadi setelah pemerintah menerapkan bea keluar untuk ekspor emas pada tahun ini. Kebijakan fiskal tersebut mendorong pelaku untuk menghindari pembayaran pungutan dengan cara menyelundupkan emas ke luar negeri secara ilegal.

“Sebelumnya praktik penyelundupan tidak terlalu marak, tetapi kini meningkat karena adanya insentif tambahan bagi yang membawa emas keluar tanpa membayar bea keluar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang.

Keterkaitan dengan Penambangan Emas Ilegal

Purbaya juga menegaskan dugaan kuat bahwa sindikat penyelundupan ini memiliki hubungan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Pemerintah menilai kebijakan bea keluar memberikan tekanan terhadap operasional PETI sehingga memicu peningkatan penyelundupan emas.

“Kami akan terus menelusuri jaringan di balik kegiatan ini dan menduga keterlibatan PETI sebagai sumber emas ilegal,” ungkapnya.

Upaya Pengawasan dan Penindakan

Untuk mencegah dan memberantas penyelundupan emas, Bea dan Cukai bersama aparat terkait memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar Indonesia, termasuk pelabuhan dan bandara. Kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan sindikat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menyatakan komitmen penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan emas ini dan siap menindaklanjuti potensi tindak pidana lanjutan di hulu maupun hilir.

Regulasi dan Imbauan Kepada Masyarakat

Pembawaan emas ke luar negeri wajib mengikuti ketentuan kepabeanan dan ekspor yang berlaku. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 dan PMK Nomor 80 Tahun 2025 mengatur jenis barang ekspor emas tertentu yang dikenakan bea keluar.

Bea Cukai mengimbau masyarakat yang ingin membawa emas ke luar negeri untuk selalu melaporkan kepada petugas, memenuhi kewajiban bea keluar, dan mematuhi ketentuan larangan serta pembatasan agar tidak terjerat masalah hukum.

Kasus penyelundupan emas yang berhasil digagalkan di Bandara Soetta menjadi peringatan penting bahwa pengawasan terhadap ekspor emas harus terus diperkuat untuk menjaga kepatuhan dan mencegah kerugian negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup