Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian

Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian

PlatMerah.com – Rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat pada desil 9 dan 10 belum diberlakukan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian sehingga distribusi Pertalite berjalan seperti biasa.

Kebijakan Pembatasan Pertalite Masih Dikaji

Bahlil menyampaikan bahwa pembatasan pembelian Pertalite untuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, yaitu pada desil 9 dan 10, belum resmi diberlakukan. “Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” ujar Bahlil saat menghadiri The 12th Indonesia International Geothermal Convention Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Selama belum ada keputusan resmi, aturan pembelian Pertalite yang berlaku tetap sama seperti sebelumnya, yakni pembatasan maksimal 200 liter per hari untuk bus dan truk serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi. “Masih seperti itu (berlaku aturan lama) saja,” tambahnya.

Subsidi Pertalite untuk Masyarakat yang Berhak

Menteri ESDM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan bahwa Pertalite merupakan bahan bakar minyak bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi. Ia mengingatkan bahwa kelompok masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi sebaiknya tidak menggunakan hak subsidi ini agar subsidi dapat tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

Pengenalan Tentang Desil dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Desil merupakan metode pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang diukur menggunakan berbagai indikator sosial dan ekonomi. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok yang sama besar, yaitu dari Desil 1 hingga Desil 10. Setiap desil menunjukkan posisi relatif keluarga dalam distribusi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Perlu dipahami bahwa Desil 5 bukan berarti keluarga tersebut memiliki penghasilan tertentu yang pasti, begitu pula Desil 9 tidak selalu berarti penghasilan sangat besar, melainkan posisi relatif dalam kelompok masyarakat.

Desil dan Prioritas Penerima Bantuan Pemerintah

  • Desil 1-4: Kelompok 40 persen terbawah yang dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
  • Desil 5: Kelompok berikutnya yang dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
  • Desil 6-10: Kelompok dengan kesejahteraan lebih tinggi yang bukan kelompok utama penerima PKH dan sembako.

Signifikansi Kebijakan dan Harapan Pemerintah

Kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk desil 9 dan 10 bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan pembatasan ini, diharapkan penggunaan Pertalite oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu dapat diminimalkan sehingga subsidi dapat dialokasikan secara lebih efektif.

Namun, kebijakan ini masih menunggu hasil kajian lanjutan dari pemerintah sebelum diterapkan secara resmi. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan evaluasi mendalam agar kebijakan dapat berjalan efektif tanpa memberatkan masyarakat yang berhak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup