DPR Usul Kendaraan Pajak Mati Tak Bisa Pakai QR Code BBM Subsidi

DPR Usul Kendaraan Pajak Mati Tak Bisa Pakai QR Code BBM Subsidi

PlatMerah.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengusulkan agar kendaraan yang memiliki status pajak mati tidak dapat menggunakan QR Code untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar dan Pertalite. Usulan ini bertujuan memperbaiki sistem barcode pembelian BBM subsidi dengan mengintegrasikan status pembayaran pajak kendaraan.

Menurut Syarif Fasha, kendaraan yang tidak aktif membayar pajak seringkali digunakan untuk mengangkut Solar bersubsidi secara tidak tepat. Oleh karena itu, ia mendorong agar sistem barcode yang dipakai untuk pembelian BBM subsidi dapat mendeteksi dan memblokir kendaraan dengan pajak mati agar tidak dapat membeli BBM subsidi menggunakan QR Code.

Penguatan Sistem QR Code BBM Subsidi

Usulan tersebut diajukan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai upaya memperbaiki mekanisme pembelian BBM subsidi. Dengan integrasi data status pajak kendaraan ke dalam sistem QR Code, kendaraan yang menunggak pajak diharapkan tidak lagi memiliki akses untuk membeli BBM bersubsidi secara ilegal.

Beberapa kepala daerah, termasuk gubernur, telah mendukung usulan ini dengan meminta pencabutan barcode kendaraan yang pajaknya tidak aktif. Hal ini bertujuan menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang sering terjadi.

Implementasi di Nusa Tenggara Timur

Langkah serupa sudah diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTT melakukan pengecekan secara online menggunakan smartphone untuk memverifikasi status pajak kendaraan yang akan membeli Pertalite. Jika kendaraan terdeteksi menunggak pajak, petugas memberikan stiker dan mengarahkan pengendara untuk membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Penggabungan data pajak kendaraan dalam sistem pembelian BBM subsidi melalui QR Code diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dengan demikian, subsidi BBM dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Perbaikan sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan dan menegakkan disiplin pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan teknologi yang terintegrasi, penggunaan BBM subsidi diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel, serta mengurangi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup