Purbaya Minta Pemda Tak Buru-buru Terbitkan Obligasi, Pramono Tetap Ajukan dan Minta Pengembalian DBH
PlatMerah.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan tetap akan mengajukan penerbitan obligasi daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan Jakarta meskipun Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat utang tersebut. Pramono menegaskan kebutuhan pembangunan Jakarta yang besar dan mandat yang harus dipenuhi membuat penerbitan obligasi menjadi pilihan yang penting.
Pramono mengakui masukan dari Menteri Keuangan akan didengarkan, namun ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memahami kebutuhan pendanaannya lebih baik. “Kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan (obligasi daerah),” ujar Pramono saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Kondisi Keuangan DKI dan Sikap Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum perlu menerbitkan obligasi daerah karena kondisi keuangan daerah yang masih kuat dan likuiditas kas yang mencukupi untuk membiayai pembangunan. Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menerbitkan obligasi karena risiko fiskal yang dapat membebani pemerintah pusat apabila pengelolaannya tidak tepat.
“Kita harus hati-hati dalam kebijakan membolehkan daerah menerbitkan obligasi. Kalau tidak hati-hati, risiko beban finansial bisa melimpah ke pemerintah pusat dan memicu krisis ekonomi yang lebih luas,” kata Purbaya.
Alternatif dan Permintaan Pengembalian Dana Bagi Hasil (DBH)
Menanggapi saran tersebut, Pramono memberikan opsi alternatif. Ia meminta pemerintah pusat mengembalikan dana bagi hasil (DBH) yang sebelumnya dipangkas jika penerbitan obligasi daerah tidak diperbolehkan. Menurutnya, pengembalian DBH dapat memberikan ruang fiskal yang cukup bagi Jakarta untuk membiayai pembangunan tanpa harus mencari pembiayaan lewat obligasi.
“Kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu saja,” ujarnya.
Mandat Pembangunan Besar di Jakarta
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki mandat pembangunan yang besar dan beragam sehingga membutuhkan sumber pembiayaan tambahan. Besarnya kas daerah bukan satu-satunya ukuran yang menentukan kebutuhan pendanaan baru, mengingat banyaknya proyek infrastruktur dan pembangunan yang harus dikerjakan.
Rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun sebagai bagian dari strategi pembiayaan pembangunan ibu kota.
Perkembangan Terbaru dan Dampak Kebijakan
Perdebatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi daerah ini menunjukkan dinamika kebijakan fiskal daerah dan pusat. Jika obligasi diterbitkan, hal ini dapat mempercepat pembiayaan infrastruktur di Jakarta. Namun, kehati-hatian tetap diperlukan untuk mencegah risiko fiskal yang berlebihan.
Sementara itu, pengembalian DBH menjadi isu penting yang dapat memengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan tanpa harus bergantung pada utang baru.
Polemik ini juga mencerminkan kebutuhan untuk keseimbangan antara kemandirian fiskal daerah dan pengawasan fiskal nasional demi menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Dengan kondisi ini, keputusan akhir mengenai obligasi daerah dan pengelolaan DBH akan sangat menentukan arah pembiayaan pembangunan Jakarta ke depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













