HOKI Tanggapi Temuan Empat Produk Beras Fortifikasi yang Diduga Tidak Sesuai Standar
PlatMerah.com, Jakarta – PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) memberikan klarifikasi terkait empat produk beras fortifikasi miliknya yang baru-baru ini menjadi sorotan setelah ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Keempat produk tersebut adalah Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK-1 Gohan.
Direktur HOKI, Muliati, menjelaskan bahwa keempat produk beras ini merupakan beras khusus yang diperkaya dengan dua jenis vitamin dan diproduksi serta dipasarkan oleh perusahaan. Perseroan menyadari bahwa produk-produk ini menjadi objek pengawasan dari instansi pemerintah, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta yang telah mengirimkan surat terkait temuan mengenai aspek keamanan, mutu, label, dan kandungan gizi produk.
Pengawasan Pemerintah dan Tindak Lanjut HOKI
HOKI menghormati hasil pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan serta tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aktivitas usaha dan operasional perusahaan hingga saat ini masih berjalan normal sambil melakukan inventarisasi produk dan evaluasi dampak finansial maupun operasional yang mungkin timbul.
Muliati menegaskan bahwa perseroan akan melaksanakan setiap arahan resmi dari instansi berwenang dan akan menginformasikan kepada publik jika terdapat perkembangan material yang perlu disampaikan sesuai dengan peraturan pasar modal.
Dugaan Ketidaksesuaian Beras Fortifikasi di Pasaran
Kasus ini muncul setelah pemerintah bersama Satgas Pangan Polri mengungkap adanya 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Selain HOKI, merek lain yang terindikasi melakukan pelanggaran juga disebutkan dalam temuan tersebut.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendesak pemerintah untuk membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan dan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan ketidaksesuaian ini. YLKI mengingatkan pentingnya konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jujur terkait kandungan gizi produk serta menuntut pelaku usaha bertanggung jawab atas klaim yang dicantumkan pada kemasan.
Standar dan Keamanan Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan butiran khusus yang telah diperkaya dengan vitamin dan mineral tertentu, sehingga memiliki kandungan gizi tambahan. SNI 9372:2025 mengatur persyaratan mutu dan kandungan zat gizi beras fortifikasi, termasuk lima vitamin dan mineral utama seperti vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng.
Standar ini mencakup aspek mutu seperti warna, tekstur, aroma, kadar air, homogenitas, serta keamanan pangan yang meliputi batas cemaran dan residu pestisida. Dengan demikian, beras fortifikasi bukan sekadar klaim pemasaran, melainkan produk yang harus memenuhi standar ketat agar aman dan bermanfaat bagi konsumen.
Hingga kini, HOKI masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan dampak yang mungkin muncul dari pengawasan pemerintah tersebut, termasuk potensi penghentian penjualan atau penarikan produk. Perusahaan berkomitmen untuk transparan dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian penting bagi konsumen dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas serta kepercayaan terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di pasar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













