AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen

AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen

PlatMerah.com, Jakarta – Senat Amerika Serikat (AS) telah menyetujui mosi untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi tambahan terhadap Rusia dan Iran. Langkah ini membuka jalan bagi pengenaan tarif bea masuk hingga 500 persen terhadap barang-barang impor dari Rusia.

Keputusan ini merupakan bagian dari proses legislatif yang panjang, dan jika disahkan, akan berdampak signifikan pada hubungan dagang dan politik internasional. Artikel ini akan mengulas detail RUU, proses pembahasan di Senat, serta potensi dampaknya.

Isi RUU Sanksi Baru

RUU yang dirilis pada awal Juli tersebut mengatur pengurangan tarif yang diusulkan terhadap lima pembeli terbesar minyak dan gas Rusia, dari 500 persen menjadi 100 persen. Namun, untuk semua barang impor dari Rusia, RUU ini menetapkan tarif bea masuk sebesar 500 persen.

Selain itu, RUU juga mengusulkan sanksi terhadap Bank Sentral Rusia, Sberbank, VTB, dan Gazprombank. Ini merupakan upaya untuk menekan ekonomi Rusia lebih lanjut.

Proses Pembahasan di Senat

Pemungutan suara prosedural kedua ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pemungutan suara pertama. Dalam voting tersebut, RUU memperoleh lebih dari 50 persen suara senator yang hadir, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan resmi. Di tahap ini, para senator dapat mengajukan amendemen.

Setelah itu, Senat akan menggelar pemungutan suara prosedural lainnya yang mensyaratkan ambang batas 60 suara untuk menerapkan cloture, prosedur untuk mengakhiri debat dan memaksa pemungutan suara akhir.

Dukungan dari Presiden Trump

Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa aturan baru ini memiliki peluang besar untuk disahkan oleh Kongres. Ia mengatakan keputusan tersebut dilakukan untuk menghormati almarhum Senator Lindsey Graham, yang merupakan salah satu penggagas utama RUU ini.

Langkah Berikutnya

Jika RUU disetujui oleh Senat, maka akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS untuk dibahas lebih lanjut. Setelah melalui proses legislasi di kedua kamar, RUU baru akan berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden.

Meskipun demikian, proses ini masih panjang dan belum ada kepastian kapan RUU akan disahkan. Namun, langkah ini menunjukkan keseriusan AS dalam memberikan tekanan kepada Rusia dan Iran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup