KJRI Johor Bahru Salurkan Bantuan untuk 107 WNI di Penjara Malaysia
PlatMerah.com, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyalurkan bantuan berupa voucher telepon dan voucher makanan kepada 107 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani masa pidana di dua penjara Malaysia. Bantuan tersebut diberikan pada 27-28 Juli kepada WNI di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan dan memenuhi hak-hak kekonsuleran bagi WNI di luar negeri, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, menegaskan bahwa perhatian terhadap WNI tidak terputus meskipun mereka berada dalam tahanan.
Rincian Penerima Bantuan
Bantuan diberikan kepada 58 WNI narapidana di Penjara Kluang, terdiri dari 51 laki-laki dan 7 perempuan, dengan masa hukuman di atas 10 tahun. Sementara itu, di Penjara Bentong, bantuan diberikan kepada 49 WNI narapidana, terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan, dengan masa hukuman lebih dari lima tahun.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Setiap penerima bantuan memperoleh voucher telepon dan voucher makanan yang pengadaannya difasilitasi oleh Koperasi Penjara sesuai standar keselamatan dan keamanan Jabatan Penjara Malaysia. Hal ini memastikan bantuan dapat disalurkan dengan aman dan tepat sasaran.
Dukungan Moral dan Komunikasi Keluarga
KJRI Johor Bahru berharap bantuan ini dapat membantu para WNI binaan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di Tanah Air. Dukungan moral dari keluarga diharapkan dapat mengurangi beban psikologis selama menjalani masa pidana serta mendorong semangat untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran KJRI Johor Bahru juga berdialog langsung dengan para tahanan, memberikan motivasi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, dan menjaga nama baik Indonesia.
Program Prioritas Pemerintah RI
Sebagai upaya menjaga keterhubungan WNI dengan Tanah Air, KJRI Johor Bahru turut menyampaikan perkembangan program prioritas pemerintah, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau sekitar 62 juta penerima, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang manfaatnya telah dirasakan oleh 59,6 juta masyarakat.
Data WNI di Wilayah Kerja KJRI Johor Bahru
Berdasarkan data dari delapan penjara di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, yang terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan berstatus terdakwa. Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
KJRI Johor Bahru juga terus memastikan terpenuhinya hak-hak hukum WNI, termasuk penyediaan pendampingan hukum yang dibiayai pemerintah RI bagi WNI dengan ancaman pidana mati.
Apresiasi untuk Jabatan Penjara Malaysia
Sigit mengapresiasi Jabatan Penjara Malaysia atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelindungan WNI di luar negeri, sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












