RS Muhammadiyah Taman Puring Buka Suara soal Kematian Sutrimo
PlatMerah.com, Jakarta – Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan angkat bicara mengenai kematian Sutrimo, yang ditemukan meninggal di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru. Pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo dan memastikan proses penerimaan pasien sesuai prosedur medis yang berlaku.
Fakta Utama Kematian Sutrimo
Sutrimo, yang diduga sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik kecantikan Mordent, Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Pada hari tersebut, pukul 09.00 WIB, Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dengan ambulans dari pihak luar. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di Unit Gawat Darurat, pasien sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit (Death on Arrival/DOA).
Penjelasan dari RS Muhammadiyah Taman Puring
Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menegaskan bahwa proses penerimaan pasien telah dilakukan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku. Identitas pasien, penanggung jawab pasien, serta pihak ambulans yang mengantar telah dicatat dengan lengkap.
Selain itu, pihak rumah sakit menyatakan dukungan penuh dan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan kematian Sutrimo. Mereka juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta berkomitmen menjaga profesionalisme dan kerahasiaan pasien sesuai ketentuan hukum.
Konteks dan Proses Penyelidikan
Lokasi ditemukannya Sutrimo, Klinik Mordent, menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pada Minggu, 26 Juli 2026.
Kematian Sutrimo yang mendadak dan berada di tempat umum ini menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, penyelidikan resmi oleh pihak kepolisian menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Dampak dan Perkembangan
Kematiannya yang diduga terkait penjagaan rumah mantan pejabat Kejaksaan Agung menambah kompleksitas kasus ini. Hingga saat ini, pihak rumah sakit dan kepolisian terus bekerja sama untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan profesional.
Masyarakat diimbau agar mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













