Sayap Garuda di Pulau Dewata: Strategi Baru Perkuat Konservasi Elang Jawa Lintas Wilayah

Sayap Garuda di Pulau Dewata: Strategi Baru Perkuat Konservasi Elang Jawa Lintas Wilayah

PlatMerah.com, Bali – Keberadaan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang sebelumnya dikenal endemik di Pulau Jawa kini telah terdeteksi menghuni beberapa titik di Pulau Bali. Penemuan ini menjadi penting dalam penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa Periode 2026-2036 wilayah Timur, yang melibatkan berbagai organisasi konservasi dan pemerintah.

Keberadaan Elang Jawa di Bali dan Persebarannya

Bukti keberadaan Elang Jawa di Bali pertama kali tercatat pada 1994, meski baru dipercaya setelah dokumentasi foto oleh Rusman Prasetya pada 2014 di Gunung Sega, Karangasem. Sejak itu, intensitas perjumpaan Elang Jawa di Bali meningkat, terutama pada kawasan Kebun Raya Bedugul, Tabanan, dan beberapa lokasi lain di Bali Tengah serta Timur.

Secara keseluruhan, terdapat 14 titik persebaran Elang Jawa di Bali, yang menambah total habitat Elang Jawa di Indonesia menjadi 88 titik. Penemuan ini sekaligus menegaskan bahwa satwa yang terancam punah ini tidak hanya terbatas di Pulau Jawa, tetapi juga meluas hingga Bali.

SRAK Elang Jawa 2026-2036: Konsolidasi Konservasi Lintas Wilayah

SRAK Elang Jawa merupakan dokumen strategis nasional yang dirancang untuk menjaga dan meningkatkan populasi Elang Jawa di habitat aslinya. Konsultasi publik penyusunan SRAK periode terbaru telah digelar di beberapa wilayah, termasuk Bali sebagai penutup rangkaian, melibatkan Raptor Indonesia (RAIN), Burung Indonesia, PILI-Green Network, PT Djarum, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

Strategi ini merupakan pengembangan dari rencana sebelumnya, dengan fokus pada pemetaan habitat, pengawasan populasi, dan penanganan ancaman seperti alih fungsi lahan, fragmentasi habitat, perburuan, dan perdagangan ilegal. Penggunaan teknologi satelit untuk memantau pergerakan Elang Jawa menjadi salah satu inovasi penting dalam pelaksanaan SRAK.

Ancaman dan Upaya Pelestarian

Elang Jawa saat ini termasuk dalam daftar hewan terancam punah menurut IUCN dan dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Populasi yang tersisa diperkirakan sekitar 511 pasang di 74 titik di Pulau Jawa, dengan tambahan habitat baru di Bali.

Namun, perburuan dan perdagangan ilegal masih berlangsung, dengan harga Elang Jawa di pasar gelap mencapai Rp 1-5 juta. Upaya konservasi harus melibatkan koordinasi antar berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal, pemerintah, dan sektor swasta seperti PT Djarum yang aktif memberikan dukungan teknis dan manajemen program.

Peran Elang Jawa dalam Ekosistem

Sebagai predator puncak (apex predator), Elang Jawa berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dengan mengontrol populasi herbivora. Kehilangannya dapat menyebabkan ketidakseimbangan yang berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat.

Oleh karena itu, SRAK tidak hanya menjadi dokumen strategi, tetapi juga komitmen jangka panjang untuk memastikan kelestarian Elang Jawa melalui pendekatan lintas wilayah dan kolaboratif.

Langkah Ke Depan

  • Melakukan verifikasi dan validasi habitat Elang Jawa di seluruh Jawa dan Bali secara seragam.
  • Mengembangkan penggunaan teknologi satelit untuk pemantauan dan pelepasliaran secara lebih akurat.
  • Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, LSM, akademisi, masyarakat lokal, dan sektor swasta.
  • Mengadopsi metode survei seperti point count untuk memperkirakan populasi dan kondisi habitat secara efektif.
  • Mendorong perlindungan kawasan habitat penting seperti Gunung Muria di Jawa Tengah agar berstatus Taman Hutan Raya.

Draf akhir SRAK ditargetkan akan disahkan pada Oktober 2026, menjadi landasan kuat dalam konservasi Elang Jawa yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup