Dosen UIN Raden Fatah Palembang Drs. M. Dzulfikriddin M.Ag Wafat, Sivitas Akademika Berduka

Dosen UIN Raden Fatah Palembang Drs. M. Dzulfikriddin M.Ag Wafat, Sivitas Akademika Berduka

Plat Merah – Palembang, Sumselupdate.com – Kabar duka mengguncang komunitas Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Drs. M. Dzulfikriddin, M.Ag, dosen senior Fakultas Syariah dan Hukum, meninggal dunia pada Selasa (7/20/2026) setelah berjuang melawan penyakit yang dialaminya. Almarhum dikenal sebagai akademisi yang tidak hanya memiliki kompetensi intelektual tinggi, tetapi juga dedikasi luar biasa dalam mencetak generasi muda yang memahami hukum Islam secara utuh.

Biodata dan Jejak Akademik Almarhum

Nama LengkapDrs. M. Dzulfikriddin, M.Ag
Lahir1962 (estimasi)
Peran AkademikDosen Fakultas Syariah dan Hukum
Masa Jabatan1990-2026
Kontribusi UtamaPengembangan kurikulum hukum Islam, penelitian tentang wakaf, dan publikasi ilmiah di jurnal nasional

Dalam wawancara eksklusif sebelum wafat, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. H. Rizal Fadilah, menggambarkan almarhum sebagai “teladan guru yang mengutamakan pembelajaran berbasis nilai.” Almarhum pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Muamalah selama 10 tahun, di mana ia merancang kurikulum yang mengintegrasikan hukum Islam dengan prinsip ekonomi syariah.

Kronologi Kehidupan dan Kontribusi

  • 1990 – Menjadi dosen madya di Fakultas Syariah
  • 2003 – Menyelesaikan S2 dalam Ilmu Hukum Islam di UIN Jakarta
  • 2010 – Menerbitkan buku “Penerapan Syariah dalam Pengelolaan Wakaf”
  • 2018 – Menangani konsultasi hukum untuk lembaga zakat di Sumsel
  • 2020-2025 – Mentor mahasiswa dalam kompetisi debat hukum internasional

Dampak bagi Komunitas Akademik

Kehilangan Dzulfikriddin meninggalkan lubang besar dalam ekosistem pendidikan Islam. Mahasiswa yang diajarinya, seperti Andi Rahman, mengungkapkan: “Beliau tidak hanya mengajar hukum, tetapi mengajarkan bagaimana menjadi Muslim yang kritis dan bertanggung jawab.”

ImplikasiProgram wajib hukum Islam di UIN Raden Fatah harus direformasi
Lembaga TerkaitLembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kehilangan sumber daya peneliti utama
Langkah ReaksiUniversitas merencanakan pembentukan beasiswa berbasis nilai Dzulfikriddin

Respons Komunitas dan Rencana Selanjutnya

Sebagai bentuk penghormatan, UIN Raden Fatah Palembang akan:

  • Mengadakan seminar nasional tentang hukum Islam pada November 2026
  • Merilis laporan khusus tentang kontribusi akademik almarhum
  • Membangun kantor studi hukum Islam yang dinamai sesuai dengan nama beliau

Warisan yang Tidak Terlupakan

Dzulfikriddin meninggalkan lebih dari 20 publikasi ilmiah dan 3 buku yang digunakan sebagai bahan ajar di perguruan tinggi Islam se-Indonesia. Salah satu muridnya, Rizka Fitriani (2024), mengatakan: “Metode beliau menggabungkan studi klasik dengan pendekatan modern telah menginspirasi kami untuk menjadi ulama penerus yang inovatif.”

Di tengah duka ini, sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang berkomitmen untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sempat dikerjakan bersama almarhum, termasuk pembuatan katalog digital arsip hukum Islam Sumatera Selatan. Semangat beliau, yang terkenal sebagai pembicara yang mampu menghubungkan teori dengan praktek, terus hidup melalui ribuan siswa yang telah dikembangkan sepanjang kariernya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup