Rini Indriyani Dorong Pengemudi Ojol Perempuan Bawa Stun Device, Edukasi Keselamatan Ditingkatkan di Surabaya

Rini Indriyani Dorong Pengemudi Ojol Perempuan Bawa Stun Device, Edukasi Keselamatan Ditingkatkan di Surabaya

Latar Belakang Keamanan Pengemudi Ojek Online di Surabaya

Plat Merah – Transportasi daring telah menjadi tulang punggung mobilitas harian jutaan warga Indonesia. Di Surabaya, layanan ojek online (ojol) mencatat pertumbuhan tahunan lebih dari 15 persen sejak 2022. Namun, peningkatan volume layanan juga diikuti oleh kasus-kasus kejahatan yang menargetkan pengemudi, terutama perempuan yang sering beroperasi pada malam hingga dini hari. Data kepolisian Surabaya mencatat 312 laporan kekerasan terhadap pengemudi ojol pada tahun 2025, dengan 58 persen korban berjenis kelamin perempuan.

Masalah ini menimbulkan kekhawatiran tidak hanya bagi para driver, tetapi juga bagi penumpang yang mengandalkan layanan ini untuk mobilitas sehari‑hari, termasuk anak‑anak sekolah dan pekerja shift malam.

Usulan Rini Indriyani: Alat Kejut Listrik Sebagai Pilihan Pertahanan Diri

Pada 16 Juli 2026, Ketua PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyampaikan usulan konkret di sebuah pertemuan komunitas driver perempuan. Ia menekankan bahwa edukasi keselamatan harus melampaui sekadar prosedur administratif; ia harus mencakup kemampuan praktis melindungi diri. “Driver ojek online perempuan harus mendapatkan edukasi cara melindungi diri. Mereka harus diajarkan teknik pertahanan diri dan berani menghadapi situasi berbahaya,” ujar Rini.

Rini menambahkan bahwa alat kejut listrik (stun device) dapat menjadi opsi non‑letal yang aman untuk menghalau agresor. Karena tidak termasuk senjata tajam, alat tersebut tidak menimbulkan risiko luka serius jika digunakan secara tepat.

Pendidikan dan Pelatihan Pertahanan Diri

Usulan tersebut didukung oleh sejumlah lembaga pelatihan keamanan swasta dan komunitas wanita. Program pelatihan direncanakan mencakup:

  • Teknik dasar pertahanan diri (pukulan, bantingan, pelepasan cengkraman).
  • Penggunaan efektif stun device, termasuk prosedur pengisian baterai dan titik penempatan pada tubuh penyerang.
  • Strategi menghindari konfrontasi, seperti rute aman, penggunaan lampu penerangan, dan komunikasi real‑time dengan pusat kontrol.

Pelatihan diharapkan dapat dilaksanakan secara periodik di balai PKK, dengan biaya subsidi dari pemerintah kota.

Implementasi Alat Kejut Listrik di Lapangan

Berbeda dengan senjata api, stun device masih berada dalam zona abu‑abu regulasi Indonesia. Rini mengusulkan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya mengeluarkan regulasi khusus yang memperbolehkan pengemudi ojol perempuan membawa alat tersebut selama terdaftar pada sistem aplikasi transportasi online.

Berikut contoh spesifikasi teknis yang diharapkan:

  • Voltase tidak lebih dari 5.000 V.
  • Waktu penyalaan maksimal 5 detik per aktivasi.
  • Label keamanan dan panduan penggunaan yang disertakan dalam paket.

Jika regulasi disahkan, penyedia layanan seperti Gojek dan Grab dapat menambahkan opsi “Perlindungan Driver” pada menu aplikasi, memungkinkan driver mengaktifkan notifikasi darurat sekaligus mengirimkan data lokasi ke tim respons.

Perspektif Anak‑Anak dan Penumpang

Rini juga menyoroti pentingnya edukasi bagi anak‑anak yang menggunakan layanan ojol sebagai sarana transportasi. Ia mengajak orang tua untuk mengajarkan prosedur verifikasi identitas driver melalui aplikasi: memeriksa foto, nomor plat, serta menanyakan nama driver sebelum naik.

Selain itu, anak‑anak diajarkan untuk tidak ragu berteriak atau meminta pertolongan bila merasa tidak aman. Program edukasi ini direncanakan akan diintegrasikan ke dalam kurikulum PKK dan program literasi digital di sekolah dasar.

Dampak terhadap Industri Ojek Online

Implementasi kebijakan ini diperkirakan akan menghasilkan beberapa dampak positif:

  1. Peningkatan rasa aman bagi driver perempuan, yang pada gilirannya dapat menurunkan tingkat turnover dan meningkatkan kualitas layanan.
  2. Kepercayaan penumpang terutama keluarga dengan anak, yang akan melihat adanya langkah proaktif dalam melindungi keselamatan.
  3. Posisi kompetitif bagi platform yang menyediakan fitur keamanan terintegrasi, dapat menjadi nilai jual unik di pasar regional.

Namun, ada tantangan regulatif dan biaya awal untuk pelatihan serta distribusi stun device. Beberapa asosiasi driver mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan jika tidak ada mekanisme kontrol yang ketat.

Kebijakan Pemerintah dan Regulasi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) yang mengatur penggunaan alat kejut listrik oleh pekerja transportasi non‑formal. RPD tersebut mencakup:

  • Persyaratan sertifikasi penggunaan bagi pemegang lisensi.
  • Pembatasan jenis dan daya listrik alat.
  • Prosedur pelaporan bila alat digunakan dalam situasi darurat.

Jika disahkan, Surabaya akan menjadi kota percontohan pertama di Indonesia yang mengintegrasikan teknologi pertahanan diri dalam ekosistem transportasi daring.

Kronologi Perkembangan Isu Keamanan Driver Perempuan

TanggalKejadian
12 Jan 2025Pengemudi perempuan diserang di daerah Gubeng, korban luka ringan.
03 Mar 2025Komunitas driver mengajukan petisi kepada walikota mengenai kebutuhan alat keamanan.
28 Jun 2025Dinas Perhubungan menggelar workshop pertahanan diri untuk driver perempuan.
16 Jul 2026Rini Indriyani mengumumkan usulan resmi membawa alat kejut listrik dan program edukasi menyeluruh.

Langkah Selanjutnya dan Rekomendasi

  • Pengesahan RPD oleh DPRD Jawa Timur selambat‑lambatnya akhir 2026.
  • Penyediaan dana hibah bagi driver perempuan yang ingin membeli stun device.
  • Integrasi fitur darurat dalam aplikasi Gojek, Grab, dan platform lokal.
  • Pelaksanaan simulasi keamanan di tiap wilayah kerja driver setiap tiga bulan.
  • Monitoring dan evaluasi efek kebijakan melalui survei kepuasan driver serta data kriminalitas.

Usulan Rini Indriyani menandai titik balik dalam pendekatan keselamatan transportasi daring di Surabaya. Dengan menggabungkan edukasi, teknologi non‑letal, dan regulasi yang mendukung, kota ini berpotensi menjadi model bagi kota‑kota lain di Indonesia dalam melindungi perempuan yang menjadi tulang punggung ekonomi gig‑based. Keberhasilan inisiatif ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah, platform digital, dan komunitas driver, sekaligus pada kesadaran masyarakat untuk menuntut standar keamanan yang lebih tinggi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup