Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 27,96 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tiga Tersangka Ditangkap
PlatMerah.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita hampir 28 kilogram ganja serta sejumlah kecil sabu yang diduga siap diedarkan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait distribusi ganja. “Berbekal laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur hingga berhasil menangkap tiga tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 27,96 kilogram dan sabu 2,69 gram,” kata Triyatno dalam keterangannya, Sabtu (18).
Kronologi Penangkapan
Polisi terlebih dahulu menangkap tersangka berinisial DHP (35) di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara. Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipinang dan menangkap FR (32). Saat menggeledah lokasi tersebut, penyidik menemukan puluhan paket ganja yang disimpan di dalam keranjang plastik dan kardus.
Barang bukti yang disita terdiri atas 24 paket ganja dengan berat bruto sekitar 24,877 kilogram serta tiga paket lainnya dengan berat bruto sekitar 3,079 kilogram. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi kemudian menangkap YP (37) yang diduga sebagai pihak yang menguasai paket ganja tersebut.
Barang Bukti yang Disita
- Ganja seberat 27,96 kilogram
- Sabu seberat 2,69 gram
- Sejumlah telepon seluler
- Barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Triyatno menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia menyebut informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











