Komisi III DPR Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi, Minta Penyidikan Transparan dan Objektif
PlatMerah.com, Medan – Komisi III DPR RI menegaskan akan mengawal penanganan kasus kematian Winda Lorenza, mantan istri anggota Polri, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Medan, Sumatera Utara. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional tanpa menutup fakta apapun.
Kematian Winda yang terjadi pada 2 Agustus 2026 di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, awalnya diduga sebagai kasus bunuh diri dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripda IH. Namun, keluarga korban menyatakan adanya keraguan dan menilai sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan awal polisi.
Desakan Transparansi dan Pengusutan Tuntas
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta keluarga korban untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Tujuannya adalah untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan kasus serta mendengarkan keterangan dari keluarga korban.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, Komisi III mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujar Habiburokhman.
Pentingnya Pendekatan Ilmiah dan Profesional
Lebih lanjut, Habiburokhman mengingatkan agar aparat kepolisian tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penyebab kematian Winda. Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan harus berlandaskan pendekatan ilmiah dan dilakukan dengan objektif serta profesional.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban ditemukan di kamar mandi dengan pintu terkunci dari dalam. Dua saksi yang berada di luar kamar mandi adalah mantan suami korban dan anak mereka. Senjata api jenis revolver milik mantan suami juga ditemukan di lokasi.
Kronologi Singkat Kasus
- Pada hari kejadian, Winda dan mantan suaminya diduga sempat berbincang dan mengalami perselisihan.
- Winda kemudian diduga mengambil senjata api milik mantan suaminya dan masuk ke kamar mandi secara diam-diam.
- Suara tembakan terdengar dari dalam kamar mandi, dan pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam berhasil dibuka setelah didobrak.
- Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam kamar mandi.
Hasil autopsi mengonfirmasi adanya luka tembak di kepala korban. Namun, keraguan keluarga atas kesimpulan bunuh diri mendorong Komisi III DPR untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyelidikan.
Pengawasan Komisi III DPR
Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak kepolisian serta keluarga korban dalam forum resmi. Upaya ini diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan profesional sehingga kebenaran kasus dapat terungkap secara menyeluruh.
Komisi ini juga menegaskan tidak akan membiarkan fakta fakta penting ditutup-tutupi ataupun disimpulkan secara gegabah dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian dan adanya dugaan bunuh diri yang diragukan oleh keluarga korban, sehingga menjadi penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













