KAI Kelola Hampir 3.000 Ton Limbah Kereta untuk Daur Ulang dan Industri Nasional

KAI Kelola Hampir 3.000 Ton Limbah Kereta untuk Daur Ulang dan Industri Nasional

PlatMerah.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil mengelola hampir 3.000 ton limbah kereta api yang sudah pensiun sepanjang tahun 2025. Material yang berasal dari aktivitas operasional dan sarana kereta yang sudah tidak beroperasi kembali dimanfaatkan sebagai bahan baku industri melalui skema guna ulang dan daur ulang.

Pengelolaan Limbah dan Material Kereta Pensiun

Sepanjang 2025, KAI mencatat volume limbah yang berhasil dikelola mencapai 2.997,99 ton, meningkat 36,31 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 2.199,41 ton. Pengelolaan limbah ini dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berkompeten agar material yang masih bernilai ekonomi tidak berakhir menjadi limbah.

Selain limbah dari aktivitas operasional, KAI juga mengelola material dari sarana perkeretaapian yang telah memasuki akhir masa pakai atau berstatus Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi (ATDO). Sarana ini umumnya telah beroperasi antara 20 hingga 40 tahun dan melalui proses pengolahan sebelum dimanfaatkan kembali agar sesuai dengan ketentuan industri.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa material seperti besi, baja, dan logam dari sarana yang sudah tidak beroperasi masih memiliki nilai ekonomi yang dapat diperpanjang. Dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular, material yang masih bernilai akan kembali digunakan, mengurangi residu, dan menjaga kepatuhan lingkungan.

Pengelolaan Limbah Berdasarkan Karakteristik dan Risiko

Pengelolaan limbah dilakukan dengan memperhatikan karakteristik serta tingkat risiko limbah tersebut. Limbah logam seperti potongan besi dan sisa pembubutan diserahkan kepada pihak ketiga untuk diproses kembali. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) disimpan sementara di Tempat Penyimpanan Sementara sebelum dikelola oleh mitra yang berizin resmi.

Proses pengelolaan ini diterapkan di berbagai unit kerja KAI, mulai dari balai yasa, dipo, stasiun, kantor, hingga gudang persediaan, dengan pencatatan dan pemantauan volume limbah secara berkala yang dilaporkan kepada instansi terkait.

Material ATDO Dimanfaatkan oleh Industri Nasional

Sarana berstatus ATDO dijual melalui mekanisme tender kepada badan usaha berbadan hukum setelah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Perusahaan nasional seperti PT Barata Indonesia, PT Pindad, dan PT Krakatau Steel memanfaatkan material besi, baja, dan logam dari sarana ini. Material tersebut kemudian diproses menjadi produk baru setelah pemotongan dan penimbangan.

Dukungan Terhadap Rantai Pasok dan Pengurangan Limbah

Langkah pengelolaan limbah dan aset ini tidak hanya mengurangi jumlah limbah tetapi juga memperpanjang masa manfaat material yang memiliki nilai ekonomi. Dengan memanfaatkan kembali material bekas, kebutuhan terhadap material primer dapat dikurangi, sekaligus mendukung rantai pasok industri nasional.

KAI berkomitmen untuk terus memperkuat pencatatan volume limbah, pemilahan material, evaluasi mitra pengelola, dan kepatuhan dalam proses penjualan sarana ATDO agar pengelolaan limbah dan aset memberikan manfaat optimal bagi lingkungan dan industri nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup