Mahasiswa KKN UGM di Biak Rusak Palang Pintu Perlintasan Kereta dan Tantang Petugas KAI di Sleman
PlatMerah.com, Sleman – Seorang mahasiswa berinisial S (24 tahun) yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Biak, Papua, kembali ke Yogyakarta dan terlibat insiden pengrusakan palang pintu perlintasan kereta api di Banyuraden, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Ahad (9/8/2026). Ia diamankan oleh polisi setelah melakukan tindakan merusak dan menantang petugas PT KAI di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula ketika S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan kereta api karena ada kereta yang melintas. Namun, alih-alih menunggu, S diduga dalam pengaruh minuman keras menarik palang pintu perlintasan sisi selatan hingga patah. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi ke arah utara.
Sekitar 30 menit kemudian, S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan sempat menantang petugas KAI yang berjaga di sana. Warga dan petugas kemudian menghubungi Polsek Gamping yang datang dan mengamankan S untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fakta dan Dampak Kerusakan
Palang pintu perlintasan kereta api di Banyumeneng sisi selatan mengalami kerusakan parah akibat tindakan tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian, termasuk motif dan status hukum pelaku.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan pengrusakan terhadap fasilitas umum, khususnya fasilitas keselamatan perkeretaapian. Palang pintu perlintasan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Apabila ada permasalahan, disarankan untuk menyelesaikannya secara baik tanpa melakukan tindakan anarkis.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas serta menjaga fasilitas umum demi keselamatan bersama.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












