Imigrasi Telusuri Identitas 3 WNA yang Diusir dari Gym di Ubud, 2 Lahir di Israel

Imigrasi Telusuri Identitas 3 WNA yang Diusir dari Gym di Ubud, 2 Lahir di Israel

PlatMerah.com, Gianyar – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar tengah menelusuri identitas tiga warga negara asing (WNA) yang diusir dari sebuah gym di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Insiden ini viral setelah video pengusiran tiga pria asing, diduga warga negara Israel, tersebar di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, menyatakan bahwa petugas telah mengunjungi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan data keimigrasian terkait tiga WNA tersebut. Insiden terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WITA, di A Fitness, Sukawati, Gianyar.

Identitas dan Status Keimigrasian

Dari tiga WNA yang terlibat, Imigrasi baru berhasil mengantongi identitas dua orang. Keduanya lahir di Israel namun menggunakan paspor negara lain saat memasuki Indonesia. Salah satu WNA berinisial IB (23), kelahiran Israel, tercatat memegang paspor Bulgaria. IB masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).

Proses Penelusuran Imigrasi

Petugas Imigrasi melakukan pengecekan data keimigrasian secara mendalam dan mengumpulkan keterangan awal dari lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk memastikan status legalitas ketiga WNA dan menindaklanjuti insiden yang menimbulkan perhatian publik tersebut.

Konteks dan Pentingnya Penanganan Insiden

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan keberadaan WNA di Bali, khususnya yang menggunakan paspor dari negara lain namun lahir di Israel. Pemerintah melalui Imigrasi bertugas memastikan keabsahan dokumen dan status izin tinggal setiap WNA, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Bali yang merupakan destinasi wisata internasional.

Penelusuran identitas dan status keimigrasian menjadi penting agar tindakan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk menghindari potensi pelanggaran hukum keimigrasian.

Hingga saat ini, Imigrasi terus memantau perkembangan kasus dan akan mengambil langkah yang diperlukan berdasarkan hasil verifikasi data dan peraturan yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup