Indonesia Tangkap 5 WN Malaysia di Bandara dalam Seminggu, Ini Kata PDRM
PlatMerah.com, Jakarta – Dalam kurun waktu satu minggu, petugas Bea Cukai Indonesia berhasil menangkap lima warga negara Malaysia di beberapa bandara di Indonesia. Penangkapan ini terjadi dalam tiga kasus berbeda yang melibatkan penyelundupan narkoba. Atas peristiwa tersebut, Polis Diraja Malaysia (PDRM) memberikan tanggapan resmi dan mengambil langkah koordinasi dengan pihak berwenang Indonesia.
Fakta Utama Penangkapan
- Pilot Malaysia Airlines: Mohd Saufi bin Othman (39), pilot pesawat MH727, ditangkap pada 28 Juli 2026 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dari koper pribadinya disita 25,19 kilogram pil ekstasi sekitar 70.000 butir dan paket sabu. Tes laboratorium juga menunjukkan Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.
- Pemuda asal Johor: Seorang pria muda berinisial DI (22) dari Johor ditangkap pada 3 Agustus 2026 di Bandara Juanda, Surabaya. Ia membawa hampir 1 kilogram sabu dan 1.089 pil ekstasi yang disembunyikan di tubuhnya menggunakan korset.
- Tiga wanita asal Sabah: Pada 5 Agustus 2026, tiga wanita berinisial WLSN, TKL, dan HBN ditangkap di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Mereka membawa sejumlah kecil narkoba jenis kokain, ketamin, dan pil MDMA yang disembunyikan dalam tas peralatan mandi.
Komentar dari Polis Diraja Malaysia (PDRM)
Direktur Satuan Kriminal Narkotika PDRM, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa pihaknya telah diberitahu oleh otoritas Indonesia mengenai penangkapan tersebut dan akan melakukan tindakan susulan. Hussein menegaskan bahwa tiga wanita asal Sabah yang ditangkap diyakini membawa narkoba untuk penggunaan pribadi dan tidak terkait dengan sindikat pria Malaysia yang ditangkap di Surabaya.
Terkait penangkapan pilot Malaysia Airlines, PDRM telah membuka penyelidikan internal untuk mengidentifikasi dan melacak jaringan sindikat narkoba lokal yang memasok barang bukti tersebut. Koordinasi intelijen dengan Polri juga diperkuat, dan pemeriksaan di pintu keluar bandara Malaysia diperketat untuk mencegah kejadian serupa.
Malaysia sebagai Jalur Transit Sindikat Narkoba
Hussein juga menjelaskan bahwa Malaysia kerap digunakan sebagai jalur transit oleh sindikat narkoba internasional karena posisi geografisnya yang strategis. Sebagian besar sindikat berasal dari negara-negara di utara Malaysia dan menggunakan Malaysia sebagai jalur sebelum menyelundupkan barang haram ke negara-negara seperti Indonesia, Singapura, dan Filipina.
Dampak dan Langkah Ke Depan
Penangkapan beruntun ini menunjukkan peningkatan pengawasan dan kerja sama lintas negara dalam pemberantasan narkoba. Langkah-langkah koordinasi yang ditingkatkan antara PDRM dan Polri diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di kawasan regional.
Selain itu, penguatan pemeriksaan di bandara dan pelatihan petugas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan serta mencegah penyelundupan narkoba melalui moda transportasi udara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













