Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 dengan Total 26 Hari
PlatMerah.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 15 September 2026. Penetapan ini mencakup total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam mengatur jadwal kerja selama tahun 2027.
Daftar Hari Libur Nasional 2027
Pemerintah menetapkan sejumlah tanggal sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari besar keagamaan dan nasional. Berikut adalah rincian hari libur nasional tahun 2027:
- Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru Masehi 2027
- Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
- Rabu-Kamis, 10-11 Maret 2027: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah
- Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 17 Mei 2027: Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah
- Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
- Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 6 Juni 2027: Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Agustus 2027: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Jadwal Cuti Bersama 2027
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja untuk beristirahat atau merayakan hari besar keagamaan:
- Jumat, 5 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Selasa, Jumat, dan Senin, 9, 12, dan 15 Maret 2027: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah
- Kamis, 25 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
- Selasa, 18 Mei 2027: Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah
- Rabu, 19 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
- Jumat, 24 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Long Weekend dan Rekomendasi Cuti Tambahan
Tahun 2027 menawarkan beberapa kesempatan libur panjang atau long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau beristirahat. Berikut adalah beberapa periode long weekend dan rekomendasi cuti tambahan:
- Awal tahun: Libur 3 hari berturut-turut saat Tahun Baru Imlek pada Februari.
- Bulan Maret: Libur panjang 10 hari yang mencakup Hari Suci Nyepi dan rangkaian Idulfitri.
- Akhir Maret: Libur 4 hari berturut-turut bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus dan Paskah.
- Bulan Mei: Libur panjang selama 6 hari berturut-turut yang bertepatan dengan Iduladha dan Hari Raya Waisak.
- Akhir tahun: Libur 3 hari bertepatan dengan Natal dan Isra Mikraj.
Pekerja disarankan untuk merencanakan cuti tambahan pada hari yang berdekatan dengan hari libur nasional agar dapat memaksimalkan waktu istirahat.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama ini dapat diunduh secara lengkap dalam format PDF melalui laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Penetapan jadwal ini penting untuk membantu masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta dalam merencanakan kegiatan dan agenda kerja sepanjang tahun 2027 secara efektif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











