Dirjen Imigrasi Tegaskan Pengetatan Bebas Visa dan Selective Policy Tidak Hambat Turis Asing Berkualitas
PlatMerah.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa pengetatan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan penerapan selective policy tidak menjadi hambatan bagi wisatawan asing berkualitas untuk berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam diskusi publik di Aula Nusantara Universitas Pancasila pada Rabu, 29 Juli 2026.
Penegasan Kebijakan Imigrasi yang Seimbang
Menurut Hendarsam, Imigrasi memiliki peran ganda sebagai penjaga kedaulatan negara dan fasilitator pembangunan pariwisata serta investasi. Pengetatan BVK dan selective policy diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.
“Kami tidak membatasi kedatangan wisatawan asing, melainkan memastikan hanya warga negara asing yang memberikan manfaat dan menghormati nilai-nilai bangsa yang dapat masuk dan beraktivitas di Indonesia,” ujarnya.
Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Indonesia sebelumnya memberlakukan kebijakan bebas visa kepada sekitar 190 negara pada 2019. Namun setelah pandemi COVID-19, kebijakan ini dievaluasi dan kini hanya berlaku untuk 20 negara terpilih berdasarkan asas timbal balik, diplomasi, serta tingkat risiko keamanan dan ketertiban.
Data menunjukkan meskipun jumlah negara yang memperoleh BVK berkurang, jumlah wisatawan mancanegara yang datang justru meningkat sekitar 14 persen dari 2019 hingga 2024. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan visa bukan menjadi penghambat utama kunjungan turis asing.
Dukungan Kebijakan Terhadap Pembangunan Ekonomi
Selain selective policy, Imigrasi juga mengeluarkan kebijakan golden visa yang berhasil menarik ratusan warga negara asing berkualitas dengan kontribusi devisa mencapai Rp52,1 triliun. Kebijakan ini mendukung investasi sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia secara global.
Pandangan Narasumber Terkait Kebijakan Imigrasi
- Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menekankan pentingnya memperhatikan kualitas dan dampak sosial wisatawan asing serta prinsip resiprokal dalam kebijakan BVK.
- Prof. Dr. Adnan Hamid, Rektor Universitas Pancasila, mengingatkan potensi penyalahgunaan BVK sebagai modus kerja ilegal dan perlunya penguatan penegakan hukum untuk melindungi tenaga kerja domestik.
- Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menyoroti perlunya evaluasi komprehensif terhadap kebijakan bebas visa termasuk efektivitas kontribusinya terhadap devisa dan pengembangan ekosistem pariwisata.
Komitmen Menjaga Kedaulatan dan Terbuka untuk Dunia
Dirjen Imigrasi Hendarsam menegaskan bahwa seluruh kebijakan keimigrasian selalu berpijak pada kepentingan nasional. “Kedaulatan negara tidak bisa ditawar, namun kami juga memastikan Indonesia tetap terbuka bagi wisatawan dan investor yang memberikan manfaat nyata bagi bangsa,” tutupnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













