Zakat Produktif Kini Jadi Arus Utama Pembangunan Ekonomi Umat di Riau
Plat Merah – Pemerintah Provinsi Riau bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mulai menggeser paradigma pengelolaan zakat dari pola konsumtif menuju zakat produktif sebagai arus utama pembangunan ekonomi umat. Langkah ini dinilai strategis untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan dan mendorong kemandirian ekonomi mustahik.
Dr. Asep Ajidin, Ketua Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD PERSIS) Kota Pekanbaru sekaligus Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Provinsi Riau, menegaskan bahwa zakat produktif merupakan implementasi nyata dari filosofi pemberdayaan manusia. “Zakat tidak lagi hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Media Kampung, Rabu (17/6/2026).
Selama ini, zakat lebih banyak disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif seperti sembako dan santunan tunai. Pola tersebut tetap diperlukan bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana. Namun, untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pendekatan produktif harus menjadi prioritas utama.
Zakat produktif mencakup pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, bantuan alat produksi, serta pendampingan usaha bagi mustahik. Dengan demikian, penerima zakat diharapkan mampu mandiri secara ekonomi dan pada akhirnya berubah menjadi muzakki (pembayar zakat).
Keberhasilan zakat produktif tidak diukur dari jumlah bantuan yang dibagikan, melainkan dari seberapa banyak masyarakat yang berhasil keluar dari kemiskinan. Pendekatan ini menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang tidak hanya dirasakan oleh mustahik, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto memberikan dukungan penuh terhadap gerakan zakat dan pemberdayaan ekonomi umat. Dukungan ini menjadi modal strategis dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem zakat produktif di Riau. Potensi zakat yang besar di provinsi ini diarahkan untuk mendukung program-program seperti pengembangan UMKM, pemberdayaan petani dan nelayan, pelatihan kewirausahaan, serta penguatan ekonomi keluarga.
Dr. Asep Ajidin menambahkan bahwa zakat produktif sejalan dengan maqashid syariah, yaitu mewujudkan kemaslahatan umat. “Melalui zakat produktif, nilai-nilai keadilan, persaudaraan, kepedulian sosial, dan pemberdayaan umat dapat diwujudkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Masa depan zakat di Riau tidak boleh hanya berorientasi pada pola konsumtif. Bantuan konsumtif tetap diperlukan sebagai perlindungan sosial, namun porsinya hendaknya tidak dominan. Arus utama pengelolaan zakat harus bergerak menuju pemberdayaan dan produktivitas agar mampu mengubah ketergantungan menjadi kemandirian, kemiskinan menjadi kesejahteraan, dan mustahik menjadi muzakki.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











