Ketua Komisi X DPR: Putusan MK Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan
PlatMerah.com, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang bersumber dari APBN. Putusan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Putusan MK yang dibacakan pada 30 Juli 2026 ini mengamanatkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan secara bertahap, mulai APBN 2027 dan paling lambat pada APBN 2028. Menanggapi hal tersebut, Hetifah menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menyiapkan skema pendanaan alternatif untuk program MBG.
Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan
Selama ini, porsi terbesar anggaran MBG masih berasal dari fungsi pendidikan. Dengan adanya putusan MK, pemerintah dituntut untuk mencari sumber pendanaan lain. Hetifah menjelaskan beberapa opsi yang dapat ditempuh, antara lain penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, atau memanfaatkan dana cadangan.
“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Namun, keputusan konkret mengenai mekanisme pendanaan ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.
Prioritas Pendidikan Nasional
Komisi X DPR RI menegaskan akan tetap memprioritaskan penguatan kualitas pendidikan nasional. Beberapa fokus utama yang diperjuangkan antara lain peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan mutu pembelajaran, dan pemerataan akses pendidikan.
“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan,” tutur Hetifah.
Menurutnya, fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir. Kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran menjadi prioritas mutlak yang harus didahulukan.
Pengawasan Implementasi Putusan MK
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK agar tercermin dalam penyusunan APBN 2027. Pembahasan alokasi anggaran akan dilakukan bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027,” tegas Hetifah.
Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara pemerintah dan DPR. Putusan MK menjadi momentum penting untuk mengembalikan anggaran pendidikan pada tujuan utamanya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













