Mahasiswi Unair Gelapkan Dana Organisasi KIP-K Rp103 Juta untuk Lunasi Pinjol dan Biaya Hidup
Plat Merah – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tengah memeriksa seorang mahasiswi Fakultas Vokasi berinisial YIP yang diduga menggelapkan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebesar Rp103 juta. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk melunasi pinjaman online (pinjol), biaya hidup, dan pengobatan orang tua.
YIP merupakan mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026. Dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram resmi @bidikmisikiikunair, YIP mengakui telah menyalahgunakan dana organisasi secara bertahap hingga total Rp103.336.457.
“Dana tersebut secara umum habis saya gunakan untuk beberapa posisi mendesak pribadi, di antaranya untuk melunasi pinjaman online, biaya hidup, serta membiayai pengobatan orang tua saya yang sempat mengalami kecelakaan,” ujar YIP dalam video tersebut, Kamis (18/6/2026). Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi sulit bukanlah pembenaran atas tindakannya.
Rektor Unair Prof Muhammad Madyan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan internal kampus. “Belum, belum ya ini masih diproses. Sanksi belum ya, nanti, ini masih proses pemeriksaan,” kata Madyan di Gedung Rektorat Kampus C Unair, Kamis (18/6/2026). Ia memastikan bahwa pihak kampus belum melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Sekretaris Unair Prof Dwi Setyawan mengungkapkan bahwa Fakultas Vokasi telah mengadakan rapat internal untuk membahas langkah penyelesaian. Sementara itu, Ketua Pusat Humas, Media, dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara menyebutkan bahwa hasil klarifikasi awal menunjukkan adanya permasalahan administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, terutama terkait penggunaan rekening pribadi.
“Pengumpulan dana yang dilakukan organisasi telah diketahui oleh pihak terkait dan pada saat pelaksanaannya tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian pihak,” ujar Pulung. Ia menambahkan bahwa AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan berkomitmen melakukan pembenahan administrasi, termasuk penataan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggunaan rekening organisasi yang sesuai ketentuan.
YIP menyatakan siap mengembalikan seluruh dana dengan skema angsuran Rp3,5 juta per bulan hingga lunas. Ia juga siap diproses hukum jika melanggar perjanjian. Kasus ini mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @unairjournal dan menjadi viral di media sosial.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










