SPMB Banten 2026: Pengumuman Hasil Seleksi Diwarnai Investigasi DPRD Atas Dugaan Masalah Sistem
Plat Merah – Serang – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun ajaran 2026/2027 menjadi sorotan publik setelah sejumlah persoalan muncul di beberapa titik, mulai dari dugaan kesalahan sistem hingga pemantauan langsung oleh pejabat daerah. SPMB Banten yang digelar serentak di berbagai jenjang pendidikan ini diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, namun sejumlah laporan menunjukkan adanya kendala teknis yang berpotensi merugikan hak peserta didik.
Wakil Bupati Serang Najib Hamas melakukan pemantauan langsung ke SMP Negeri 1 Kramatwatu pada Senin (6/7/2026) untuk memastikan proses pengumuman hasil SPMB Banten berjalan lancar. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Aber Nurhadi, Najib menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan di lokasi tersebut kondusif. “Hari ini saya mewakili Ibu Bupati Serang hadir untuk memastikan pengumuman SPMB berjalan baik,” ujarnya. Ia mengapresiasi kinerja panitia yang telah bekerja sesuai ketentuan.
Namun, di sisi lain, DPRD Banten menyoroti adanya permasalahan di SMA Negeri 2 Kota Serang. Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mendesak investigasi menyeluruh terhadap dugaan kesalahan sistem dalam SPMB Banten yang menyebabkan sejumlah siswa tidak lolos padahal seharusnya berhak diterima. “Kalau memang anaknya berhak lolos, maka haknya harus dipulihkan. Kesalahan sistem atau human error harus diinvestigasi,” tegas Yeremia, Senin (6/7/2026). Ia menambahkan bahwa SPMB Banten tahun ini masih menyisakan persoalan teknis yang mengakibatkan gugurnya hak anak dalam memperoleh pendidikan di sekolah negeri.
Sementara itu, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang tengah mempersiapkan maintenance server untuk mendukung kelancaran SPMB Banten. Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan infrastruktur teknologi informasi tidak menjadi kendala. “Kami siapkan maintenance server agar proses SPMB Banten berjalan tanpa hambatan,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Di tengah sorotan terhadap SPMB Banten, isu lain yang tak kalah penting adalah dugaan korupsi di LPD Desa Adat Mambal, Badung, Bali, yang melibatkan kepala LPD berinisial IWAW. Meski tidak terkait langsung dengan SPMB Banten, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana publik. Polres Badung menetapkan IWAW sebagai tersangka dengan kerugian mencapai Rp33,6 miliar akibat penyaluran kredit fiktif dan restrukturisasi macet tanpa sepengetahuan debitur. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik, termasuk dalam SPMB Banten, untuk menjunjung tinggi integritas.
Kesimpulannya, SPMB Banten 2026 berjalan dengan dinamika yang kompleks. Di satu sisi, pemantauan langsung oleh pejabat daerah menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses berjalan tertib. Di sisi lain, desakan investigasi dari DPRD Banten menandakan perlunya perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Diharapkan, evaluasi menyeluruh dapat dilakukan sehingga SPMB Banten ke depan semakin transparan, adil, dan bebas dari masalah teknis maupun moral.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













